Cimahi Memperketat Pengawasan Limbah

Sumber:Pikiran Rakyat - 04 Oktober 2010
Kategori:Air Limbah

CIMAHI, (PR).- Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi memperketat pengawasan dan pemantauan limbah industri. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi kasus pencemaran yang sering kali terjadi dan merugikan masyarakat. Dalam pemantauannya, KLH memfokuskan pada dua wilayah yang menjadi sentra industri dan merupakan wilayah padat lalu lintas. Pemantauan tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu.

Demikian diungkapkan oleh Kepala KLH Kota Cimahi Sri Nurul Handayani saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cimahi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, pemantauan akan dilakukan di seluruh industri. Tidak hanya industri besar, industri kecil pun tetap dilakukan pemantauan. Kualitas udara dan air di sekitar kawasan tersebut menjadi salah satu perhatian KLH.

Sejauh ini, Nurul mengatakan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi terkait kondisi limbah cair dan udara yang dihasilkan industri di Kota Cimahi. "Pemantauan akan lebih diintensifkan. Melalui tim kami, yaitu Pengawas dan Pengendali (Wasdal) dan Pencegahan Pencemaran Lingkungan (P2L), telah dibuat jadwal yang lebih efektif untuk menekan pencemaran di Cimahi," tuturnya.

Nurul menuturkan, pemantauan yang biasanya dilakukan sebanyak satu minggu sekali, kini ditambah menjadi dua kali dalam seminggu.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan Pencemaran Lingkungan (P2L) pada Kantor lingkungan Hidup Diah Ajuni mengungkapkan, sejauh ini memang sudah sebagian besar industri di Cimahi memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hanya saja, IPAL tersebut belum bekerja secara maksimal. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Diah mengatakan, sudah ada beberapa industri yang melakukan daur ulang limbah (recycle).

"Yang sudah melakukan recycle sebanyak 8-9 industri dan ada beberapa juga yang sedang dalam tahap produksi menuju ke arah recycle. Kita berharap mereka dapat mengoptimalkan fungsi IPAL yang dimiliki," katanya.

Selain mengenai limbah cair, Diah mengatakan, pihaknya pun memfokuskan pengawasan terhadap penggunaan batu bara. (A-177)



Post Date : 04 Oktober 2010