|
MASA reses anggota DPRD Jatim saat ini digunakan untuk melakukan jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Tujuannya, untuk mencermati, menampung aspirasi dari bawah. Salah satunya, yang kemarin dilakukan Drs Didik Setyabudi PSi, anggota DPRD Jatim dari FPAN yang melakukan jaring asmara di Kabupaten Lumajang dan Jember. "Masa reses itu bukan digunakan untuk santai, tapi dengan jaring asmara. Bahkan, kita diminta mengajukan anggaran yang besar untuk kebutuhan jaring asmara itu," tegasnya. Menurut dia, banyak yang terungkap dalam jaring asmara itu. Salah satunya, fenomena kesulitan air bersih beberapa warga di wilayah Lumajang dan Jember. Kemungkinan, masa kemarau yang mulai berjalan sekarang ini, lanjut dia, menyebabkan keringnya sumber mata air. "Di Lumajang ada empat kecamatan yang kesulitan air bersih, dan di Jember ada warga di tiga kecamatan," ujar anggota Komisi D ini saat mengunjungi kantor Radar Jember kemarin. Menurut dia, kondisi seperti harus segera direspons agar kesulitan warga segera ditangani. Secara umum, politisi PAN ini menyoroti beberapa fenomena berkaitan dengan proyek air bersih yang anggarannya bisa dari APBD maupun APBN. Ia mencontohkan yang terjadi di Kecamatan Trenggalek. "Ada proyek air bersih yang justru ditempatkan di wilayah yang tidak layak mendapatkan proyek," ungkapnya. Untuk itu, lanjut dia, berdasarkan jaring asmara yang dilakukan, pihaknya melihat ada banyak realita yang menunjukkan kebijakan yang tidak integratif. Artinya, kinerja yang dilakukan tidak jelas dengan kebutuhan masyarakat. "Di sinilah pentingnya fungsi perencanaan pembangunan," tegasnya. Bagi dirinya, masa reses harus dinilai sebagai upaya positif untuk merespons aspirasi di bawah. Untuk itu, selama di Jember, pihaknya bersama sejumlah pengurus PAN Jatim melakukan jaring asmara ke basis Muhammadiyah di Jember dan Lumajang. "Sejauh mana aspirasi itu harus kita respons, jaring asmara ini bisa menjadi ukuran," ujarnya didampingi kader PAN Jember. (kun) Post Date : 04 Mei 2005 |