Cemari Lingkungan, TPS Galuga di Bogor Terancam Ditutup

Sumber:Koran Sindo - 13 Juni 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BOGOR (SINDO) – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Galuga di Kabupaten Bogor terancam ditutup. Keberadaan TPS itu dinilai telah mencemari lahan pertanian seluas 11 hektare milik warga Kampung Cisasak, Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Dengan begitu, setelah berakhirnya kontrak kerja sama pembuangan sampah 25 Juli mendatang, Pemkot Bogor tak boleh lagi membuang sampah di TPS tersebut. Kepala Bagian Program Pengendalian Pemkab Bogor Joko Pitoyo menjelaskan, hingga kini Pemkab Bogor masih melakukan pengkajian kembali apakah kontrak penggunaan lahan TPS Galuga akan diperpanjang atau tidak.

”Sebab, pencemaran lingkungan dari pembuangan sampah di TPS Galuga masih diuji di laboratorium Universitas Indonesia (UI),”paparnya. Jika air lindi dari TPS itu terbukti mencemari lahan pertanian, Pemkot harus bertanggung jawab. ”Namun, untuk membuktikan hal tersebut, antara Pemkab dan Pemkot harus melakukan pengujian bersama,” tandasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bogor Rafinus Syukri mengaku siap membahas bersama soal pencemaran lingkungan akibat TPS Galuga. ”Bahkan kita telah melakukan pengambilan sampel yang akan diuji di laboratorium agar diketahui secara pasti benar atau tidak limbah sampah dari Kota Bogor yang dibuang di TPS Galuga mencemari lahan pertanian warga sekitar yang berjarak sekitar 2 km dari pemukiman warga,” tandasnya. (haryudi)



Post Date : 13 Juni 2008