|
Jakarta, Kompas - Lahan seluas 52 hektar di Rawa Rorotan, Cakung Timur, Jakarta Timur, yang menurut rencana akan dijadikan tempat pembuangan sampah terpadu selain TPST Bojong, ternyata sebagian besar bermasalah. Untuk itu, Pemkot Jakarta Timur terus mengupayakan pencarian lahan yang layak untuk TPST. Hal itu dikatakan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkot Jakarta Timur Paimin Napitupulu, Jumat (14/5). "Ternyata setelah diteliti, kepemilikan tanahnya tumpang tindih. Sertifikatnya banyak sekali sehingga memusingkan. Padahal, lokasi itu sebenarnya strategis untuk TPST (tempat pembuangan sampah terpadu)," katanya. "Karena lahan itu bermasalah, kami mau mencari lagi, minimal 10 hektar," ujar Paimin. Lokasi lain, selain Cakung Timur, adalah di Nagrak dan dua lokasi di Marunda, Jakarta Utara. Namun, lokasi-lokasi itu pun belum jelas benar. "Pembebasan tanah itu memang ada saja kendalanya. Namun, Nagrak dan Marunda tetap menjadi alternatif. Jika kepemilikannya tumpang tindih, ya nanti dicari jalan keluarnya," papar Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Muhayat. Penentuan lokasi TPST di Bojong saat ini pun masih dalam proses. "Kami masih menunggu berakhirnya kerja sama dengan Bekasi untuk lahan di Bantargebang," kata Muhayat. (IVV) Post Date : 15 Mei 2004 |