|
Ilustrasi JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk mewujudkan pelayanan air minum yang lebih baik dengan meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan sesuai dengan kesepakatan MDGs sampai 2015. Untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana sebesar Rp46,65 triliun. "Sesuai dengan kesepakatan MDGs diupayakan agar terjadi penambahan cakupan pelayanan sampai dengan 68,87 persen dengan perkiraan biaya mencapai Rp46,65 triliun." kata Menteri Pekerjaan Umum lewat Direktur Jendral Bina Cipta Kementerian Pekerjaan Umum Boediono dalam sambutannya saat penandatanganan perjanjian pinjaman pemerintah kepada PDAM di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (28/10/2010). Kebutuhan dana untuk panambahan cakupan air minum tersebut berasal dari dana pemerintah pusat yaitu kementerian PU berdasarkan anggaran Rencana Strategis PU sebesar Rp11,8 triliun. Sedangkan sisanya dari sumber lain, yang sebagian diharapkan dapat didapat dari PDAM sendiri dan dana APBD. "Diperlukan dana dari sumber lain sebesar Rp35 triliun yang diharapkan berasal dari internal cash PDAM, APBD dan terutama dari sumber lain seperti pinjaman dan kerjasama pemerintah dengan swasta," jelasnya.(wdi) Post Date : 28 Oktober 2010 |