|
Pekanbaru, Kompas - Krisis keuangan yang dialami Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Siak Pekanbaru, Provinsi Riau, terus berlanjut. Dalam rapat tertutup antara direksi PDAM, perusahaan rekanan Karya Tirta Dharma Pangada, dan Pemerintah Kota Pekanbaru terungkap bahwa kebutuhan dana penyehatan perusahaan daerah itu Rp 15 miliar. Terhitung sejak Selasa (17/5), Karya Tirta Dharma Pangada (KTDP) diberi kelonggaran waktu 10 hari, menepati janjinya melakukan kontrak kerja dengan Pemerintah Kerajaan Belanda. Dalam pertemuan yang berlangsung selama empat jam, hadir Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah, Wakil Wali Kota Pekanbaru Erwandi Saleh, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru H Adrian Ali, Direktur Utama PDAM Indra Gani, Komisaris PT KTDP Kumala Siregar, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pihak KTDP menyatakan, rencana mereka untuk melakukan kontrak 10 Mei lalu belum terlaksana karena kendala padatnya jadwal kesibukan di Kementerian Belanda. Oleh karena itu, KTDP meminta pengunduran waktu agar pihaknya mampu menangani permasalahan keuangan yang membelit PDAM sesuai dengan kapasitasnya sebagai perusahaan partner hingga 26 Mei nanti. KTDP disebut-sebut sebagai biang krisis keuangan PDAM. Krisis mencapai puncaknya ketika perusahaan milik Pemkot Pekanbaru itu tidak mampu membayar tunggakan listrik selama tiga bulan ini sebesar Rp 800 juta. Akibatnya, 24.000 pelanggan PDAM telantar karena tidak mendapatkan kucuran air bersih sejak awal pekan lalu. Kelonggaran waktu selama 10 hari ke depan merupakan batas final bagi KTDP untuk memenuhi janjinya. Jika tidak, KTDP diharuskan mundur dari kemitraan, dengan ketentuan tetap harus menyelesaikan masalah keuangan, khususnya pembayaran tunggakan listrik. Jika hal ini tidak juga dapat dilaksanakan, tuntutan secara hukum akan dilakukan. Kerja sama PDAM Pekanbaru dan KTDP dilakukan dalam usaha optimalisasi pelayanan PDAM bagi masyarakat. KTDP bertindak dalam hal teknis, misalnya memperbaiki instalasi pengaliran air, memperbarui pipa-pipa dari sumber air hingga ke pelanggan, perbaikan menara, dan masalah teknis lainnya. Sementara PDAM memperbaiki perusahaan dari segi manajemen administrasi. Dengan modal kerja sama Rp 50 miliar, keuntungan perusahaan dibagi 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen lainnya untuk KTDP (Kompas, 14/5). Namun, hingga dua tahun berlalu pelayanan publik tidak lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perbaikan teknis yang dilakukan KTDP, menurut Sekretaris Direksi PDAM, Pris Katrian, baru 10 persen. (nel) Post Date : 18 Mei 2005 |