|
SUNGGUMINASA-- Dalam konsep tata ruang kawasan Mamminasata, Kabupaten Gowa kebagian satu kawasan yang mungkin menjijikkan bagi sebagian orang yaitu kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPA yang dirancang untuk penggunaan 2020 mendatang itu bukan hanya diharapkan mampu menampung sampah dari Kabupaten Gowa, tapi semua wilayah yang tergabung dalam kawasan Mamminasata, seperti Makassar, Takalar, dan Maros. Berkaitan rencana pembangunan kawasan yang satu ini, Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo mengaku tidak akan menerima daerahnya dijadikan wilayah pembuangan sampah begitu saja sebelum melihat 'blue print' kawasan TPA itu sendiri. "Kalau tidak ada desain implain-nya, kami tidak akan setuju. Nanti cuma cerita saja. Karena itu, kami ngotot ingin lihat detail blue print-nya bahwa kawasan TPA itu nantinya seperti apa," ungkapnya di ruang kerjanya, Senin 1 Mei. Menurut dia, mengetahui detail sebuah pembangunan sangat diperlukan dan penting. Sebab seringkali terjadi perubahan kebijakan begitu pengambil kebijakan berganti."Kalau kita sudah tahu kawasan ini akan dibagaimanakan, biar pejabat dari JICA berganti, rencana tetap jalan," imbuhnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyediakan lahan seluas 25 hektar untuk pembangunan kawasan TPA di Kecamatan Pattallassang. Di samping itu, Pemkab juga mendukung akses ke wilayah dimaksud dengan membangun infrastruktur yang diperlukan, seperti jalan atau jembatan. Secara geografis, Kecamatan Pattallassang terbilang strategis karena dekat Makassar dan berbatasan dengan Kabupaten Maros. Jarak tempuh dari Kabupaten Takalar ke Pattallassang juga relatif dekat. TPA Mamminasata itu bukan hanya menampung ratusan ribu kubik sampah, tapi juga mendaur ulang menjadi bahan baku industri. Selain sebagai kawasan TPA, Pattallassang juga disiapkan sebagai kawasan industri. Pemkab menyediakan lahan sekitar 100 hektar lebih untuk pembangunan industri. Sumber : (aha) Post Date : 03 Mei 2006 |