|
BOYOLALI - Sebelum mengkhiri masa jabatan yang tinggal dua puluh hari lagi, Bupati Djaka Srijanta akan menandatangani Surat Keputusan (SK) Kenaikan Tarif Dasar Air Bersih. Sebab, rencana kenaikan itu sudah lama dan baru sekarang bisa direalisasikan. ''Karena itu, saya akan tetap menandatangani SK; sebab kalau ditunda, justru akan memberatkan PDAM,'' katanya, kemarin. Sebagai catatan, tarif dasar air bersih dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan sekitar 40-50 %, atau dari Rp 600/m3 menjadi Rp 900/ m3. Kenaikan tarif untuk kelompok rumah tangga 1 (R1) itu, paling lambat berlaku pada pertengahan Maret. Bupati mengatakan, kenaikan tarif air bersih memang sudah harus dilakukan. Sebab, tarif yang berlaku sekarang ini dinilai relatif murah dibanding daerah lainnya. Namun, sebelum melakukan kenaikan tarif pihaknya sudah minta kepada PDAM agar meningkatkan pelayanan. Misalnya, menambah jaringan pipa, mengedrop air bersih melalui mobil tangki, menambah sumur bor, dan meningkatkan debit air. Dengan demikian, lanjut Bupati, begitu tarif dasar dinaikkan, pelayanan kepada pelanggan sudah baik dan meningkat. Dampaknya, pelanggan tidak merasa keberatan dengan adanya kenaikan tarif. ''Pada 2003, sebenarnya sudah akan dinaikan. Karena belum dibarengi pelayanan, maka saya minta ditunda,'' katanya. Tidak Pengarui Bagaimana kalau DPRD menolak kenaikan tarif itu? Djaka Srijanta yang akan mencalonkan kembali sebagai bupati perode 2005-2010 itu mengatakan, kenaikan tarif tidak membutuhkan persetujuan Dewan. Rencana kenaikan tarif, hanya dikonsultasikan atau dimintakan pendapat Dewan. Jadi, tidak mutlak harus ada persetujuan. Bila Dewan menolak atau keberatan, penyesuaian tarif tetap bisa diberlakukan. Tetapi, pihaknya tetap akan mendengarkan saran dan pendapat DPRD. Bupati mengaku tidak khawatir, kenaikan tarif akan memengarui perolehan massa dalam pemilihan bupati (pilbub) mendatang. Kenaikan tarif dan pilbup tidak ada hubungannya. Apalagi sudah lama direncanakan untuk naik. Rakyat sudah bisa membedakan antara pilbup dan tarif air bersih. ''Jadi, saya tidak ragu lagi menandatangani SK kenaikan tarif. Sekarang ini baru menunggu proses konsultasi dengan Dewan,'' katanya. (shj-92a) Post Date : 21 Februari 2005 |