|
SURABAYA--Pemprov Jatim membantah jika proyek bumi perkemahan (bumper) di Claket, Pacet, Mojokerto sebagai biang banjir karena proyek tersebut merusak hutan. Menurut Wagub Jatim, Dr Drs Soenarjo Msi bumper dibangun di lahan gundul. ''Justru proyek itu nantinya menghijaukan hutan yang ada di kawasan tersebut,'' tutur wagub, usai memimpin rapat terpadu satuan koordinator pelaksana (satkorlak) penanggulangan bencana dan pengungsi (PBP), di Gedung Grahadi Surabaya, kemarin (10/2). Meski demikian, kata dia, Gubernur Jatim, Imam Utomo melarang adanya bangunan permanen di Bumper Claket. Dicontohkan pengaspalan jalan menuju bumper. Karena ada larangan, jalan yang sudah jadi itu dibongkar lagi. Dikemukakan, untuk menghijaukan kembali lahan bumper, Pramuka yang mengadakan kegiatan di situ setiap pekan diminta menanam pepohonan. Dia juga minta agar jenis tanaman disesuaikan dengan kondisi alam, misalnya jenis tanaman pioner yang nantinya bisa tumbuh menjadi semak-belukar. Menurut wagub, sebelum bumper berdiri, hutan Claket akan dijadikan sarana rekreasi air. ''Itu pun harus dibatalkan, sebab dinilai merusak lahan.Nah, kini kita menyusun program reboisasi secara menyeluruh di sana,'' tegas Soenarjo yang didampingi Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Ir RMA Alex Amirullah. Salah satu dari program tersebut, papar dia, larangan tunda tebang atau tak boleh menebang pohon. Sebagai landasan hukum, kata wagub, gubernur sudah mengirim surat ke Presiden Megawati Soekarnoputri. Apalagi, aku dia, banjir beruntun di Jatim membuat pemprov kelabakan. Alasannya, anggaran penanggulangan bencana dari APBD hanya Rp 40 miliar saja. Itu pun, sebutnya, sudah terpakai Rp 5 miliar. ''Musibah tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp 299 miliar. Tapi, setelah dihitung berdasarkan skala prioritas penanganan, jumlah kerugian Rp 80 miliar. Untuk itu, pemprov siap mengucurkan dana Rp 30 miliar. Sisanya dimintakan ke pemerintah pusat,'' terangnya. Menyinggung permintaan bantuan, Soenarjo mengaku, Pemprov Jatim tak bisa sendirian memikul beban tersebut. Meski era pemerintahan sudah otonomi daerah, namun kerugian akibat bencana alam dinilainya tak bisa diotonomikan. Karenanya, pemprov mengajukan bantuan dana ke pemerintah pusat Rp 78 miliar. els Post Date : 12 Februari 2004 |