Sejak diterbitkannya Keputusan Presiden RI No.6 tahun 2009, maka resmilah eksistensi Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA di tingkat nasional, sebagaimana yang diamanatkan UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Setelah hampir genap satu tahun, Dewan SDA Nasional telah berhasil merumuskan kebijakan nasional (Jaknas) SDA yang tengah menunggu penetapannya melalui Peraturan Presiden tentang Jaknas SDA. Buletin Dewan Sumber Daya Air kali ini mengangkat tema mengenai pansus Dewan SDA Nasional sebagai sajian utama. Serta tentunya artikel lainnya yang tak kalah menarik.
Daftar Isi:
SAJIAN UTAMA - Menteri PU Terima Pansus Dewan SDA Nasional - Hadiri Rapat Pansus, Menteri PU Berikan Masukan - Tuntas Sudah Pembahasan Jaknas SDA
SAJIAN KHUSUS - Disepakati Penggunaan Istilah Hidrogeologi
INSPIRASI - Konsepsi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA)
SOROTAN - Menyoal Penambangan Galian C Sungai Bengawan Solo - Tertundanya Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan SDA - Panitia Nasional HAD XVIII Terbentuk - Dewan SDA Provinsi Sumatera Barat Jalankan Aktifitasnya
NUANSA - Melalui Komunikasi Visual, Sosialisasikan Dewan SDA Nasional
Post Date : 25 Mei 2010
|