Program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah didengungkan Oktober 2009 ini. Tak luput, Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum juga mendapat tugas program yang harus selesai dalam 100 hari. Ditjen Cipta Karya Budi Yuwono menegaskan terdapat empat hal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 hari. Keempat hal tersebut adalah pembangunan sarana air minum di 1.379 lokasi, peningkatan hunian rusunawa baik yang sudah maupun sedang dibangun hingga 80%, peningkatan layanan transportasi bagi masyarakat di daerah tertinggal dan penyediaan sarana air minum untuk pelabuhan perikanan. Dalam edisi kali ini redaksi mencoba untuk menengok lebih jauh program 100 hari yang dimiliki oleh Ditjen Cipta Karya, seberapa jauh program tersebut berjalan, bagaimana kesiapan daerah sampai dengan target-targetnya. Selain program 100 hari, ada juga liputan mengenai penghargaan bergengsi PKPD-PU. Dalam edisi ini akan dikupas para nominasi yang akan mendapat penghargaan PKPD-PU. Penghargaan ini akan diberikan bertepatan dengan Hari Bakti Departemen PU atau ulang tahun Dep.PU yang akan jatuh pada bulan Desember. Aset Ditjen Cipta Karya yang bernilai lebih dari Rp 11 triliun juga akan dikupas dalam edisi kali ini. Penataan permukiman Bnag Bua di Thailand dari permukiman preman menjadi permukiman produktif dapat menjadikan pembelajaran kita dalam menata suatu permukiman. Berbagai peraturan terkait bidang air minum juga kita coba dalami lebih jauh lagi. Selain itu, pembangunan Taman Kota Tanggamus Propinsi Lampung yang menjadi simbol penghijauan Kota Lampung menarik untuk disimak. Tak luput, momen-momen penting selama bulan November juga akan disampaikan.
Post Date : 09 Februari 2010
|