|
AMPL merupakan kebutuhan dasar yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah untuk masyarakatnya, melalui WASPOLA kegiatan AMPL-BM kegiatannya perlu ditindaklanjuti dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kebijakan AMPL diprakarsai oleh BAPPENAS dan ditandtangani 6 (enam) Departemen dari 5 (lima) Kementerian Kabinaet Indonesia Bersatu. AMPL merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendukung Millenium Development Goals (MDGs) dengan terget pada tahun 2015 dapat mengurangi separuh penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi. Pelaksanaan Roadshow antara Pokja AMPL-BM Nasional/ Pokja AMPL-BM Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun 2005 mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut: Daftar Isi: A. Pendahuluan B. Latar Belakang C. Dasar Hukum D. Maksud dan Tujuan E. Peserta F. Waktu & Tempat Penyelenggaraan G. Jadwal Acara H. Biaya I. Lain-Lain J. Penutup Post Date : 25 Maret 2010 |