Dokumen ini berisi lampiran-lampiran berikut sebagai pendukung studi evaluasi lingkungan Kawasan Industri Pulogadung: Lampiran 1 : Metoda Analisis Kualitas Udara Lampiran 2 : Metoda Analisis Kualitas Air Lampiran 3 : Metoda Perolehan Data Fisiografi Lampiran 4 : Banyaknya Tingkat Pencemaran Industri yang disurvei. Lampiran 5 : Struktur Organisasi PT (Persero) JIEP Lampiran 6 : Industri dan Potensi Pencemaran Limbahnya Lampiran 7 : Daftar Tanah dan Bangunan di Kawasan Industri Pulogadung Lampiran 8 : Daftar Jumlah Bis/Rit dan Penumpang yang berangkat/tiba pada bulan Januari 1992 Lampiran 9 : Evaluasi Lingkungan Sosial Ekonomi-Budaya di KIP Lampiran 10 : Industri-industri yang ada di KIP Lampiran 11 : Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1222 Tahun 1990 tentang Baku Mutu Udara Emisi Kendaraan Bermotor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Lampiran 12 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 587 Tahun 1980 tentang penetapan kriteria ambient kualitas udara dan kriteria ambient, bising dalam wilayah DKI Jakarta Lampiran 13 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Jakarta No. 1608 Tahun 1988 tentang peruntukan dan baku mutu air sungai serta baku mutu air limbah di daerah khusus Ibukota Jakarta Lampiran 14 : Surat Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Kep-03/MENKLH/II/1991 tanggal 1 Februari 1991 tentang baku mutu air limbah Lampiran 15 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1004 Tahun 1989 tentang pembentukan tim kerja pelaksana program kali bersih (Prokasih) DKI Jakarta Lampiran 16 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1b.3/2/35/1969 tentang penguasaan perencanaan/peruntukan penggunaan tanah yang termasuk peruntukan industrial estate di Pulogadung Jakarta Timur Lampiran 17 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 382 Tahun 1977 tentang Kewajiban bagi perusahaan industri dan badan dalam wilayah daerah khusus ibukota Jakarta untuk memeriksakan hasil buangannya pada laboratorium pencemaran PMPL Pemerintah DKI Jakarta yang ditunjuk Lampiran 18 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 220 Tahun 1979 tentang pelimpahan wewenang kepada PMPL untuk memasuki perusahaan- perusahaan industri dan badan dalam wilayah daerah khusus ibukota Jakarta untuk keperluan pemeriksaan dan penelitian hasil buangan industri/badan Lampiran 19 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 399 Tahun 1977 tentang penguasaan perencanaan bidang tanah terletak di kelurahan Klender Kecamatan Jatinegara, wilayah Jakarta Timur untuk Daerah Usaha Kerajinan Perkayuan dan Perabot Rumah Tangga Lampiran 20 : Sertifikat sementara hak pengelolaan PT (Persero) JIEP Lampiran 21 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 424 Tahun 1981 tentang penetapan penguasaan/peruntukan tanah yang terletak di Kelurahan Pegangsaan dan Kelurahan Rawarate Kecamatan Koja Wilayah Jakarta Utara serta Kelurahan Cakung Kecamatan Cakung Wilayah Jakarta Timur seluas 215 Ha untuk perluasan Kawasan Industri Pulogadung Lampiran 22 : Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 519 Tahun 1988 tentang penyempurnaan keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 424 Tahun 1981 tanggal 29 April 1981 tentang penguasaan perencanaan/peruntukan tanah yang terletak di Kelurahan Rawarate, Kecamatan Cakung Wilayah Jakarta Utara serta Kelurahan Cakung Wilayah Jakarta Timur seluas 215 Ha, untuk perluasan Kawasan Industri Pulogadung Lampiran 23 : Tambahan Be Pustaka ini tersedia di Perpustakaan DML (Dana Mitra Lingkungan), Telp: 021-7248884/5 (Bpk.Eko)
Post Date : 03 Desember 2008
|