BR PAM Desak Perombakan Kerja Sama Operator Swasta

Sumber:Kompas - 07 April 2008
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Badan Regulator Pelayanan Air Minum atau BR PAM DKI Jakarta sekali lagi mendesak agar kontrak perjanjian kerja sama antara PAM Jaya dan dua operator swasta dirombak total. Hal itu menyusul kekecewaan terhadap kinerja tak memuaskan kedua operator swasta yang terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD, Jumat pekan lalu.

Ketua BR PAM Achmad Lanti mengemukakan, pihaknya telah mengirim policy paper berisi rekomendasi terkait rencana perombakan itu kepada gubernur pada Januari 2008. ”Perjanjian harus dibongkar, dibuat menjadi lebih setara antara hak dan kewajiban operator dan konsumen. Selama ini, misalnya, ketika mereka tidak mencapai target kinerja dendanya hanya 1,5 persen dari kerugian, terlalu kecil,” ujar Lanti.

Selain itu, Lanti juga mempertanyakan soal pembahasan water charge rate rebasing (tarif imbalan air) yang belum juga selesai antara PAM Jaya (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) dan kedua operator swasta tersebut, yaitu PT Thames PAM Jaya (TPJ) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Water charge rate rebasing merupakan proses kalkulasi dan analisa terhadap berbagai komponen penentu formulasi water charge (imbalan air) sebagai basis tarif air untuk kurun waktu ke depan, yang biasanya setiap lima tahunan. Sementara imbalan air merupakan pembayaran oleh PAM Jaya kepada kedua operator atas investasi dan jasa dalam pengadaan layanan air minum.

”Kami mendesak penentuan tarif untuk lima tahun ke depan juga memperhitungkan ketidakmampuan operator mencapai target pada lima tahun ke belakang sehingga ada pemotongan tarif dahulu sebelum menentukan angka lima tahun ke depan,” kata Lanti.

Lanti menambahkan, dasar pemikiran tersebut adalah konsumen selama ini pada dasarnya kelebihan membayar dari kualitas kinerja operator yang tidak mencapai target.

Manajer Humas PT TPJ Devy A Yheanne mengatakan, pihaknya berupaya keras meningkatkan pelayanan air kepada masyarakat (wilayah timur Jakarta), khususnya ke kawasan kumuh dan miskin dengan membangun kios-kios air dengan tarif yang murah, yaitu hanya Rp 3,5 per liter. TPJ juga berupaya menekan kejadian pencurian air dan penggunaan air yang tidak tercatat.

Maret 2008, PT TPJ menerbitkan obligasi pertama kalinya Rp 750 miliar, yang digunakan untuk pelunasan utang dan modal kerja. (SF)



Post Date : 07 April 2008