|
SUMEDANG, (PR).Untuk mewujudkan rencana membangun Tempat Pengelolaan Akhir Sampah Terpadu (TPAST) dari kawasan cekungan Bandung, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar, hingga saat ini belum bisa menentukan lokasi TPAST. Padahal rencananya, TPAST tersebut dijadwalkan harus sudah beroperasi Desember 2005 ini. Kepala BPLHD Jabar, Ade Suhanda, dihubungi "PR" usai membahas rencana pembangunan TPAST bersama pihak konsultan dan Pemkab Sumedang, di kantor Pemkab Sumedang, Senin (20/6) menuturkan, penentuan lahan belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih memerlukan waktu untuk menganalisis terhadap sejumlah lokasi yang direncanakan untuk TPAST dimaksud. "Selain itu, kami juga masih harus mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat di sekitar lokasi-lokasi untuk rencana TPAST," ujarnya. Ditanya mengenai luas lahan yang dibutuhkan serta lokasi-lokasi yang telah direncanakan untuk TPAST itu, Ade menyebutkan, untuk menampung serta mengelola sampah dari kawasan cekungan Bandung itu, seperti direncanakan sebelumnya akan dibuat dua TPAST, masing-masing di cekungan Bandung bagian barat dan timur. "Luas lahan yang dibutuhkan, masing-masing 100 hektare," ujarnya. Sedangkan lokasi-lokasi yang direncanakan untuk itu, menurutnya cukup banyak yang menawarkan. Di antaranya, lahan bekas perkebunan di Pamegatan Garut, Nagreg, serta ada juga beberapa lokasi alternatif di Kabupaten Bandung. Sedangkan untuk rencana lokasi di Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, sementara ini menurutnya sudah tidak diperhitungkan lagi, karena ada reaksi penolakan dari kalangan masyarakat di sekitarnya. Begitu juga untuk rencana lokasi di Cijapati Bandung. Diterangkan pula, kedua TPAST yang akan dibangun tersebut nantinya khusus akan menjadi tempat penampungan dan pengelolaan sampah dari kawasan cekungan Bandung yang meliputi wilayah kabupaten dan kota Bandung, Cimahi, serta beberapa daerah kawasan cekungan Bandung di wilayah administratif Kabupaten Sumedang dan Garut. "Seperti telah dipresentasikan sebelumnya, sampah dari kawasan Bandung Metropolitan itu nantinya akan dihimpun dan dikelola di dua TPAST oleh lembaga bernama Greater Bandung Waste Management Corporation (GBWMC) suatu lembaga, organisasi, atau badan hukum yang akan mengelola persampahan di Metropolitan Bandung dalam satu manajemen terpadu," tuturnya. (A-91) Post Date : 21 Juni 2005 |