|
Jakarta, Kompas - Sedikitnya 1.000 orang tiap hari, sejak pekan lalu, bergerak melakukan aksi kebersihan di sejumlah titik rawan sampah di Kota Bogor. Aksi ini dilaksanakan setelah Pemerintah Kota Bogor berupaya memerangi sampah di kota yang berslogan Kota Beriman (Bersih, Indah dan Nyaman) sejak tahun 1980-an itu, menyusul penilaian sementara yang menyebutkan Kota Bogor sebagai kota terkotor. Wali Kota Bogor Diani Budiarto, Minggu (8/1), mengemukakan, predikat yang diberikan Kementerian Negara Lingkungan Hidup kepada Kota Bogor pertengahan bulan lalu itu hendaknya menjadi bahan acuan dan kajian bagi pemkot bersama masyarakatnya dalam upaya menangani masalah kebersihan. Jadi penilaian terhadap Kota Bogor itu hendaknya jangan disikapi dengan kontra produktif. Mestinya harus menjadi bahan kajian bersama, termasuk seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing, katanya. Wali Kota Bogor menyebutkan, masalah kebersihan merupakan salah satu prioritas utama yang saat ini ditangani Pemkot Bogor, selain masalah penanggulangan kemiskinan, transportasi, dan pedagang kaki lima (PKL). Sebenarnya sejak penilaian Adipura tahun-tahun sebelumnya juga sudah ada predikat Kota Terkotor. Tapi bedanya, kalau dulu tidak diumumkan seperti sekarang, kata Wali Kota. Dalam pengamatan Kompas, aksi bersih-bersih kota itu dilakukan setiap hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Hasilnya, lebih dari satu truk atau delapan sampai 10 meter kubik sampah terkumpul dari aksi tersebut. Selain mengerahkan pegawai pemerintah, aksi itu juga melibatkan anggota Polri dan TNI. Sedangkan aksi lebih besar, dengan melibatkan warga kota, dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turun ke lokasi-lokasi rawan sampah sambil menarik sumbangan kepada warga untuk membeli peralatan guna memerangi sampah. Menurut Kepala Dinas Informasi, Kepariwisataan dan Kebudayaan Kota Bogor, H Yamin M Saleh, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Achmad Syarief, predikat kota terkotor bagi Kota Bogor itu sebenarnya baru evaluasi sementara. Penilaian KLH itu, menurut Yamin Saleh, bersifat sementara dan bersifat evaluatif. Sebab, penilaian dalam bentuk penghargaan Adipura baru akan diberikan pada Hari Lingkungan Hidup, 5 Juni 2006. (pun) Post Date : 09 Januari 2006 |