|
[BOGOR] Kota Bogor nyaris menjadi kota sampah menyusul beberapa hari belakangan ratusan petani memblokir jalan masuk ke lokasi Tempat pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Namun, setelah pihak Pemda Kota Bogor melakukan negosiasi terhadap ratusan petani Desa Galuga yang memblokir jalan masuk ke TPA itu, dan menyatakan Pemkot Bogor bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar sesuai tuntutan petani, akhirnya jalan masuk kembali dibuka petani pada Kamis (5/6) siang. Ratusan petani Desa Galuga sebelumnya menuntut ganti rugi atas belasan hektare sawah dan ladang palawija mereka yang rusak akibat tercemar limbah sampah sejak belasan tahun terakhir ini. Setelah mereka berunjuk rasa mendatangi Balai Kota Bogor pada Senin (2/6) tak mendapat tanggapan dari pihak Pemkot Bogor, akhirnya para petani melakukan upaya pemblokiran jalan masuk ke TPA Galuga. Akibatnya, sejak Selasa (3/6) bertepatan hari jadi Bogor ke 526, sampah dari Kota Bogor tidak lagi diperbolehkan dibuang ke TPA Galuga. Belasan truk mengangkut sampah harus parkir di depan Kantor Dinas LHK Kota Bogor di Jalan Paledang Kota Bogor . Kepala Seksi Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bogor, Dudi menyatakan sampah dari kota Bogor yang selama tiga hari tak dibuang ke TPA Galuga sebanyak 40 truk. Ke 40 truk yang mengangkut sampah Kota Bogor itupun saat diizinkan memasuki areal TPA Galuga dengan pengawalan ketat dari aparat Polresta Bogor. Jumlah sampah Kota Bogor setiap harinya mencapai sekitar 2.205 meter kubik (m3) per hari, dengan komposisi sampah terbanyak berasal dari sampah perumahan, karena 63 persen atau sekitar 1.392 m3/hari merupakan sampah rumah tangga. Sisanya, sampah pasar yang mencapai 293 m3, industri 103 m3/hari, sampah pertokoan atau perkantoran mencapai 155 m3/hari, sampah sapu jalan 165 m3/hari, dan lainnya 99 m3/hari. Achmad, petani Desa Galuga menyatakan, jika Pemkot Bogor ingkar janji terhadap hasil negosiasi yang telah dilakukan pada Kamis siang, maka para petani Galuga mengancam kembali akan menutup jalan masuk kea real TPA Galuga. Sementara itu, Syamhudi, aktivis LSM Green Community mengatakan, permasalahan sampah merupakan masalah bersama warga Bogor bukan hanya ego sektoral Kota dan Kabupaten Bogor. "Harus ada perpaduan sistem antara Kota dan Kabupaten Bogor dan kebersamaan seluruh warga Bogor untuk menangani masalah sampah ini. Jika masing-masing menonjolkan ego, maka permasalahan sampah tak akan pernah selesai. Kami berharap kedua Pemda bersama para tokohnya duduk bersama memecahkan masalah sampah ini. Sehingga ada solusi nantinya akan dibuat TPA terpadu untuk kebersamaan," tandasnya. Minum Obat Massal Pemerintah Kota Bogor Jumat (6/6) sore menggelar aksi minum obat massal kepada sekitar 800 ribu warga untuk menghentikan penularan penyakit kaki gajah. Acara itu dilakukan selain menyambut hari jadi Kota Bogor ke-526, juga menghilangkan citra Kota Bogor sebagai endemic kaki gajah. Obat yang diminum adalah diethyl carbamazine citrate, Albendazol dan untuk antisipasi efek samping diberi paracetamol. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Triwandha Elan yang didampingi Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Bogor dr. Sri Pinantari Hanum di ruang kerjanya Kamis (5/6) mengatakan, untuk menyukseskan kegiatan ini pihaknya mengerahkan 3.276 orang petugas pelaksana dan tersebar di 826 pos minum obat. [HR/ 126/L-8] Post Date : 06 Juni 2008 |