|
Palembang, Kompas - Bisnis air mineral isi ulang di Palembang, Sumatera Selatan, semakin marak, terutama selama empat tahun ini. Di samping didorong kebutuhan masyarakat akan pelayanan air bersih yang lebih praktis, maraknya bisnis itu juga dipicu kurangnya persediaan air bersih yang berkualitas. Kualitas air sumur dan air sungai di Palembang juga tidak bagus, sementara pelayanan air bersih dari Perusahaan daerah Air Minum Tirta Musi belum menjangkau semua warga kota. Berdasarkan pantauan di Palembang, Jumat (8/7), jumlah depot yang aktif menjual air mineral isi ulang mencapai sekitar 100 tempat dengan produk sekitar 20 merek berbeda. Sebagian merek diproduksi perusahaan besar, kelompok pengusaha menengah, atau dikelola perseorangan sebagai industri rumah tangga. Depot yang muncul di berbagai sudut kota itu umumnya melayani kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah dengan harga terjangkau, yaitu sekitar Rp 2.500 per galon isi 19 liter. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan dengan harga air mineral bermerek terkenal. Produk dengan merek-merek terkenal rata-rata dijual Rp 5.000 hingga Rp 13.000 per galon. Pasar kami berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah. Dalam sehari, kami bisa menjual sekitar 100 sampai 180 galon. Kami mendapat insentif dari setiap kelipatan jumlah penjualan, kata Hasan Basir (30), penjual Depot Air Mineral SSS di Jalan Srijayanegara. Hampir semua perusahaan mengambil air dari sumber air di Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Air dibawa dengan mobil tangki untuk diolah dengan peralatan khusus di Palembang. Banyaknya perusahaan yang bergerak dalam bisnis air mineral menyebabkan persaingan semakin ketat. Kami tidak tahu, sampai kapan modal peralatan penyulingan air seharga Rp 25 juta ini bisa kembali. Dengan 30-an galon terjual, kami mendapat penghasilan kotor Rp 75.000 setiap hari, kata Umi Salma (30), pengelola Depot Air Mineral Kurnia di Jalan Demang Lebar Daun. Sebagian depot tidak membeli peralatan sendiri, melainkan membuka cabang penjualan bekerja sama dengan perusahaan produsen. Sunaryanto (63), misalnya, memilih menjadi pengelola depot, sedangkan peralatan penyulingan ditanggung perusahaan produsen dan pemodal. Kami baru merintis usaha sejak sebulan lalu. Penjualan rata-rata 10 galon per hari, katanya. Standar kesehatan Kepala Subdinas Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Palembang Gema Asiani mengatakan, setiap depot air mineral isi ulang harus memenuhi standar kesehatan, mencakup aspek prasarana, sumber daya manusia, proses pembuatan, dan produk. Petugas Dinas Kesehatan mengambil sampel air ke depot dan memeriksanya secara ilmiah setiap tiga bulan sekali. Pemeriksaan mengarah pada aspek fisik, bakteriologi, dan aspek kimiawi. Hasil pemeriksaan kami berikan kepada depot untuk diketahui publik. Kalau hasil pemeriksaan sampel pertama dan sampel ulang seminggu kemudian ternyata bermasalah, kami memanggil pemilik perusahaan untuk diperingatkan dan diberi pembinaan, kata Gema Asiani. Menurut Deputi Direktur Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Sumsel Sri Lestari, setiap perusahaan air mineral bertanggung jawab atas kebersihan dan kesehatan produknya. Oleh karena itu, perusahaan perlu memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada konsumen, termasuk ketika konsumen hendak melihat langsung proses produksi di sumber air. Yang penting diperhatikan, bagaimana proses pengangkutan air alami dari sumber di Sukomoro ke Palembang, apakah sudah higienis atau belum, kata Sri Lestari. Oleh: Ilham Khoiri Post Date : 09 Juli 2005 |