|
Banyak yang beranggapan Kota Banjarbaru merupakan salah satu kota permukiman dengan penataan yang baik. Oleh karena itu pula, mencuat keinginan untuk menjadikan Banjarbaru sebagai kota bangun praja, saat diskusi lingkunga hidup, pekan tadi. Diskusi dalam rangka menyambut Hari Lingkungan se Dunia yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, bertemakan "Penanganan Sampah Wujud Penataan Lingkungan Hidup Perkotaan, para pesertanya sepakat menjadikan Banjarbaru sebagai kota bangun praja. Kendati demikian, kendala yang dirasakan cukup sulit diatasi, bila tanpa keikutsertaan semua lapisan masyarakat, yakni tentang penanganan sampahnya. Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Pemko Banjarbaru, Drs Joko Hardiono, selaku nara sumber mengatakan, untuk menjadikan Banjarbaru sebagai kota bangun praja ditutut berbagai syarat, salah satunya keberhasilan penanganan sampah. "Masalah sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat umum. Karena, tanpa peran serta semua lapisan, hal ini sangat sulit diatasi," ujarnya. Menurut Joko, perumahan yang tertata rapi akan tetapi tanpa dilengkapi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), akan mengurangi kelebihan dari penataan itu sendiri. Hal senada juga ditegaskan aktivis lingkungan dari BLHI Kalsel M Irfan Iqbal ST, yang menjadi sekretaris diskusi lingkungan hidup itu. "Syarat mutlak untuk menjadikan kota bangun praja adalah berhasil mengatasi masalah sampah," tandasnya. Menurut Irfan, masalah sampah baik sejak dari rumah-rumah hingga ke tempat pembuangan akhir, harus menjadi perhatian semua pihak. Sampah yang volumenya cenderung bertambah ini, apabila tidak segera diatasi, dikhawatirkan menimbulkan permasalahan lainnya. "Karena itu kita mengangkat masalah sampah dalam diskusi lingkungan hidup tahun ini. Kita harapkan dengan diskusi ini, menambah kepedulian warga untuk mengatasi sampah di tempat tinggalnya masing-masing," katanya. iid Post Date : 06 Juni 2005 |