|
BANDUNG, (PR).-Sejumlah spanduk berisi penolakan warga terhadap keberadaan TPA Mekarmulya di Kel. Mekarmulya, Kec. Rancasari, Kota Bandung (kawasan Gedebage), terlihat dipasang di sejumlah sudut jalan. Spanduk- itu kebanyakan terpasang di Kompleks Griya Cempaka Arum, Kec. Rancasari. Salah satu spanduk bertuliskan "Penghuni rumah ini siap setor nyawa. Menolak tegas dan tanpa kompromi pabrik alias TPA Sampah di wilayah ini". Selain itu, spanduk lainnya berbunyi "Harga Mati Tolak TPA Sampah". Kompleks Griya Cempaka Arum merupakan kawasan perumahan terdekat dengan bakal lokasi TPA Mekarmulya. Jarak antara calon lokasi TPA dengan Cempaka Arum hanya sekira 300 meter dan dipisahkan lahan sawah. Sejumlah warga yang ditemui "PR", Rabu (6/12) menyatakan ragu TPA bisa berjalan sesuai rencana. "Katanya kan ada pabrik pengolahannya. Tapi berapa sih kemampuan mesin untuk mengolah sampah setiap harinya?" ujar Gatot, warga Griya Cempaka Arum Blok J-I. Blok J-I adalah blok di perumahan Cempaka Arum yang jaraknya paling dekat dengan bakal lokasi TPA. Menurut Gatot, jika pemerintah tetap ngotot membangun TPA di Mekarmulya, warga akan melakukan aksi demonstrasi. "Pokoknya, kita akan menolak keras kehadiran TPA tersebut. Sudah tidak izin ke warga, malah mencatut atas nama warga bahwa kita setuju. Membangun rumah saja harus izin tetangga. Ini untuk TPA kok tidak izin," tuturnya. Tatang Sutisna (41), warga Cempaka Arum lainnya mengaku kaget dengan rencana pembangunan TPA itu. "Dari prosedurnya saja salah, karena tidak ada izin dari warga. Sosialisasi pun tidak ada," ucapnya. Menurut Camat Rancasari Medi Mahendra, penolakan itu terjadi karena warga khawatir terkena dampak yang biasa terjadi di wilayah sekitar TPA. "Tapi kami tetap melakukan pendekatan. Apalagi, sistem pabrik pengolahan sampah ini beda dengan sistem TPA open dumping (buang dorong)," tuturnya. Dimulai Sementara itu, studi kelayakan untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) ditargetkan selesai 1 Maret 2007. Dengan demikian, peletakan batu pertama dapat dilakukan secepatnya. Studi kelayakan tersebut, dilakukan setelah penandatanganan kesepakatan antara PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (5/12). Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada usai meresmikan jalan tembus dari Jln. Rajamantri dan Jln. Karawitan, Buahbatu, Rabu kemarin. Secara bersamaan, pemkot juga akan menyelesaikan keberatan warga sekitar calon lokasi pabrik di Gedebage. (A-128/A-156) Post Date : 07 Desember 2006 |