|
CIANJUR, (PR).- Merasa tidak diajak bicara soal pemindahan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) dari Pasirsembung di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku ke TPAS Pasirbungur di Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber, puluhan pedagang dari 8 pasar di Kabupaten Cianjur ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (21/12). Menurut Asep, salah seorang koordinator para pedagang, keputusan yang diambil pemerintah daerah untuk mengoperasikan TPAS Pasirbungur dinilai terlalu dini dan gegabah. Pasalnya, saat ini fasilitas yang ada di TPAS tersebut belum memadai. Salah satunya menurut Asep adalah jalan masuk TPAS yang curam dengan kemiringan lebih dari 60 derajat. Selain itu, beberapa lokasi TPAS terdapat kerusakan akibat tanah longsor. Belum lagi persoalan lingkungan yang belum diselesaikan dengan masyarakat setempat. "Kami khawatir jika masalah tersebut belum selesai, keselamatan para pengangkut sampah tidak terjamin. Risikonya, sampah tidak terangkut dan kami para pedagang di pasar akan menanggung akibatnya," ujar Asep. Asep juga mengungkapkan, para pedagang mempertanyakan penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar yang digunakan pemerintah daerah untuk membangun TPAS Pasirbungur. Karena, logikanya dengan dana sebesar itu, seharusnya fasilitas yang ada di TPA Pasirbungur harus memadai. Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung dewan, sekira 25 orang perwakilan pedagang diterima Wakil Ketua DPRD H. Chumaedy Dimyati dan Ketua Komisi III Rudi Syahdiar. Di hadapan para pedagang, Chumaedy berjanji akan melakukan tekanan kepada pihak Dinas Ciptakarya Kabupaten Cianjur untuk segera membereskan kekurangan fasilitas di TPAS Pasirbungur. Chumaedy juga menjamin keamanan pembuangan sampah, sebab selama proses pembenahan di TPAS Pasirbungur berjalan untuk sementara TPAS Pasirsembung difungsikan lagi. Ia memberi waktu satu bulan kepada Dinas Ciptakarya untuk menyelesaikan masalah TPAS Pasirbungur. Polemik soal tempat pembuangan sampah di Kabupaten Cianjur tersebut mencuat setelah ratusan warga Kompleks BTN Pasirsembung memblokir gerbang TPAS Pasirsembung. Warga yang tinggal berdampingan dengan lokasi TPAS tersebut menolak sampah dibuang ke sana karena daya tampung TPAS sudah melebihi kapasitas. Di pihak lain, warga di sekitar Pasirbungur juga menolak pembuangan sampah ke lokasi baru. Alasannya, pemerintah tidak memberi jaminan keamanan dan kesehatan warga setempat. (A-104) Post Date : 22 Desember 2004 |