|
BEKASI -- Pemerintah Belanda membeli gas metan dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sumur Batu, Kota Bekasi. Kesepakatan pembelian dituangkan dalam kontrak bersama antara pemerintah Belanda dan Pemerintah Kota Bekasi, Bank Dunia selaku donatur, serta pengelola dari PT Gikoko Kogyo kemarin. Penandatanganan kontrak bersama dilakukan oleh Duta Besar Belanda Nicholas van Dam, Joachim Von Amsberg dari Bank Dunia, Direktur Produksi PT Gikoko Joseph Hwang, dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi. Dalam kontrak bersama yang ditandatangani di kantor Pemerintah Kota Bekasi itu disebutkan pemerintah Belanda melakukan pembelian jangka panjang atas karbon kredit atau emission reduction purchase agreement dari dua zona nonaktif di TPA Sumur Batu. TPA seluas 10 hektare milik Pemerintah Kota Bekasi itu bersebelahan dengan TPA Bantargebang milik pemerintah DKI Jakarta seluas 108 hektare. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi mengatakan pembakaran gas metan mulai dilaksanakan awal Maret 2008. Sekitar 17 persen hasil penjualan akan diterima Kota Bekasi dari harga jual 6-10 euro per ton gas metan. "Untuk kepentingan pengurangan emisi di Belanda," ujar Tjandra kepada wartawan mengenai maksud pembelian gas metan oleh pemerintah Belanda. Pendapatan 17 persen yang diterima, kata Tjandra, dibagi dua. Sebanyak 10 persen masuk kas daerah atau sebagai pendapatan asli daerah dan 7 persen sisanya diberikan kepada masyarakat di kawasan TPA Sumur Batu untuk community development. Menurut Tjadra, pengelolaan gas metan di lokasi TPA Sumur Batu bisa dilakukan hingga 10 tahun mendatang. Kapasitas produksinya diperkirakan mencapai 500-600 ton gas metan dari total 700 meter kubik sampah. Direktur Produksi PT Gikoko Joseph Hwang selaku pelaksana proyek mengatakan produksi untuk kepentingan negara Belanda hanya akan dilakukan tujuh tahun. Pengelolaannya menggunakan sistem sanitary landfill, dengan cara mengisap kandungan gas dari dalam tumpukan sampah memakai pipa, lalu disalurkan ke tabung pembakaran. Proyek tersebut, kata dia, telah didaftarkan ke United Nation Framework for Convention on Climate Change untuk mendapatkan certified emission reduction (CER). Gas yang telah besertifikasi CER itulah, kata Joseph, yang diekspor ke Belanda untuk mengurangi emisi di negara tersebut. "Total gas yang akan dibeli oleh pemerintah Belanda 250 ton," katanya. Duta Besar Belanda Nicholas van Dam mengatakan pembelian gas metan sangat membantu pemerintah Belanda dalam memenuhi kewajiban untuk mengurangi emisi gas sesuai dengan Protokol Kyoto. "TPA Bekasi menjadi solusi untuk mengurangi efek rumah kaca di Belanda," ujar Van Dam. HAMLUDDIN Post Date : 04 Maret 2008 |