Bekasi Siapkan Mesin Pencacah di Pasar

Sumber:Kompas - 18 Februari 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Bekasi, Kompas - Pemerintah Kota Bekasi akan melengkapi lima pasar dengan mesin pencacah sampah organik. Upaya ini dilakukan untuk menekan timbunan sampah di pasar.

Mesin pencacah sampah organik akan ditempatkan di Pasar Baru Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur, Pasar Kranji Baru dan Pasar Sumber Artha di Kecamatan Bekasi Barat, Pasar Baru Jatiasih di Kecamatan Jatiasih, dan Pasar Bantar Gebang di Kecamatan Bantar Gebang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Saur Tampubolon ketika mendampingi Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad meninjau Pasar Bantar Gebang, Selasa (17/2).

”Sampah itu memang tak sampai menghasilkan kompos, tetapi cukup membuat bahan kompos. Bahan kompos itu lalu dikirim ke Bantar Gebang untuk diolah menjadi kompos,” ujarnya.

Menurut Mochtar, upaya mengurangi timbunan sampah mulai dari hilir adalah kewajiban pemerintah daerah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, penyediaan mesin pengolah sampah di pasar diharapkan dapat mengurangi kesan kumuh di pasar tradisional.

”Selama ini pasar di Kota Bekasi mendapat nilai merah dalam penilaian Adipura, terutama akibat sampah yang tidak dikelola,” kata Mochtar.

”Dengan menyediakan mesin pengolah sampah dan diikuti dengan kesadaran warga pasar menjaga kebersihan, kami ingin mengubah gambaran buruk tentang pasar tradisional,” ujarnya. (COK)



Post Date : 18 Februari 2009