Bekasi Bangun TPA Senilai Rp3 Miliar

Sumber:Media Indonesia - 24 Oktober 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

CIKARANG-MI: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah seluas 30 hektare di Desa Karangindah, Kecamatan Bojongmangu.

"Keberadaan TPA baru tersebut akan menggantikan TPA Burangkeng yang dirasa sudah tidak ideal," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Jamary Tarigan, di Cikarang, Jumat (23/10).

Menurutnya, struktural tanah di Desa Karangindah dinilai telah memenuhi syarat sebagai lahan TPA. Selain tanahnya memiliki campuran batu karang, sehingga tidak mudah mencemari air tanah. "Untuk pembangunan TPA baru ini, Pemkab Bekasi telah mengganggarkan dana sekitar Rp3 miliar untuk pembebasan lahan," katanya.

Kendati demikian, kata dia, usulan pembangunan TPA yang telah dilakukan sejak lima tahun lalu itu, hingga kini masih masih mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

"Rencanan yang sudah ada sejak lima tahun lalu harus terhenti karena belum adanya titik temu antara pemilik lahan dan Pemkab dalam hal dana ganti rugi," ujarnya.

Menurut Tarigan, warga setempat keberatan dengan dampak polusi udara dan timbulnya penyakit akibat sampah. "Upaya dialog dengan warga masih kami lakukan. Bila sudah rampung pembangunannya segera kami lakukan," ungkapnya.

Secara terpisah Anggota komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Mintarno mengatakan, permasalahan TPA akan dibicarakan dengan Pemkab Bekasi dalam pembahasan anggaran.

"Ini juga termasuk agenda mendesak yang perlu segera ada solusinya," katanya.

Menurut Taih, TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi dinilai sudah tidak ideal tidak lagi digunakan. Alasannya, TPA seluas seluas 8,5 hektare tersebut tidak mampu lagi menampung sampah. Sehingga diperlukan TPA baru yang lebih luas.
"Setiap hari rata-rata 1.000 meter kubik sampah dibuang ke Burangkeng. Sementara luasnya hanya 8,5 hektare," katanya.

Ditambahkan Taih, sudah saatnya Pemkab Bekasi membuat TPA baru yang lebih luas agar dapat mengimbangi kapasitas pembuangan sampah.

"Selama ini menjamurnya pembuangan sampah ilegal merupakan dampak dari minimnya kapasitas tampung sampah di TPA Burangkeng, bahkan beberapa pabrik juga membuat tempat pembungan sampah sendiri. Jangan sampai ini dijadikan sebagai ladang bisnis," kata Taih. (Ant/OL-7)



Post Date : 24 Oktober 2009