Bekasi Bagikan Pengolahan Sampah

Sumber:Republika - 03 Januari 2013
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mendistribusikan 973 alat pengolahan sampah rumah tangga ke seluruh pengurus RW di 12 kecamatan setempat.  Alat tersebut seperti mesin pencacah sampah organik dan nonorganik, baktor, dan pembekalan mengenai persampahan. 
 
Kepala Bidang Pendataan Pengem bangan Persampahan pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim Rukmawan mengatakan, persoalan sampah di wilayah setempat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga harus ditangani bersama-sama masyarakat. 
 
Karena itu, Pemkot Bekasi mulai berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengolah sampah nya sendiri. Untuk mempermudah pengolahan sampah di tingkat masyarakat, Pemkot Bekasi akan membagikan berbagai peralatan.
 
Ratim mengatakan, pengadaan alat itu sudah dianggarkan dalam APBD 2013 dan hanya tinggal menunggu proses pencairan. "Mudah-mudahan pada pertengahan tahun ini bisa direalisasikan," kata dia, Rabu (2/1). 
 
Menurut dia, mesin pencacah sampah itu mampu memproses limbah organik maupun sampah plastik dan kertas sebanyak 20 hingga 50 kilogram per jam. "Alat itu dapat digunakan selama 24 jam tanpa henti," ujar dia. 
 
Data melalui Dinas Kebersihan Kota Bekasi menyebutkan, ada sedikitnya 115 titik pembuangan sampah liar di sejumlah kecamatan.  Kecamatan Bekasi Utara sebanyak lima titik, Rawalumbu 15 titik, Medan Satria 10 titik, Pondok Gede 10 titik, Mustika Jaya 18 titik, dan sisanya tersebar di kecamatan lain.
 
Dinas Kebersihan Kota Bekasi berharap pengolahan sampah di tingkat masyarakat akan bisa mengu rangi jumlah tempat pembuangan sampah liar. Kalau masyarakat melakukan pemilahan sampah maka hanya barang-barang yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis atau berbahaya yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. 
 
"Kami berharap upaya penangan an sampah dari hulu ini bisa meminimalisasi sampah di hilir, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Sumurbatu," kata Ratim. 
 
Menurut dia, TPA Sumurbatu pada 2013 ini juga telah mengalami perluasan lahan 2,5 hektare. Sehingga, diharapkan pengolahan sampah bisa dilakukan secara terintegrasi dari tingkat bawah hingga atas. 
 
Sampah menjadi masalah di Kota Bekasi sepanjang tahun lalu. TPA Sumurbatu tidak bisa lagi menampung sampah milik masyarakat karena sudah kelebihan kapasitas. (antara, ed: ratna puspita)


Post Date : 03 Januari 2013