BBM Dongkrak Kenaikan Tarif Air Minum

Sumber:Suara Pembaruan - 01 Maret 2005
Kategori:Air Minum
JAKARTA - Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak pada penyesuaian tarif air minum. Se-belumnya, mulai awal Februari PAM Jaya telah menaikkan tarif air minum rata-rata 8,14 persen.

Kenaikan tarif air minum itu telah disepakati Pemprov DKI dengan mitra asing yang mengelola penyelenggaraan air minum akan dilakukan setiap enam bulan sekali. Keputusan itu pun telah mendapatkan restu dari DPRD periode lalu. Tapi khusus pada bulan Juli nanti kenaikan tarif air minum juga akan memperhitungkan kenaikan BBM saat ini.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Regulator Air Minum DKI Jakarta, Achmad Lanti, seusai pelantikan Badan Regulator oleh Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso di Jakarta, Senin (28/2).

"Tapi kami belum bisa pastikan berapa persen tarif air minum akan kembali dinaikkan. Soalnya, kami masih harus menghitung dulu berapa persen dampak dari kenaikan BBM terhadap biaya operasional air minum. Sebab, tentu dengan naiknya BBM maka komponen pendukung bagi terselenggaranya penyediaan air minum juga akan ikut naik, seperti suku cadang, pipa, bahan kimia, dan lain-lain," katanya.

Menurut Lanti, perhitungan harga air minum didasarkan pada imbalan air (water charge) yang harus dibayarkan pada mitra asing, yang diwakili oleh PT PALIJA dan PT TPJ serta nilai inflasi yang terjadi dengan merujuk pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Seperti kenaikan BBM yang mengakibatkan indeks harga BBM pun naik juga, belum lagi penghitungan suku cadang atau gaji bagi pegawai. Semuanya harus dirumuskan," paparnya.

Dia mengatakan, tarif air minum harus selalu di atas angka imbalan air dari mitra asing. Sebab jika hal itu tidak dilakukan imbalan air tersebut akan naik terus. Selain komponen-komponen tersebut di atas, kenaikan tarif air juga harus dilakukan akibat utang PAM Jaya pada pemerintah pusat Rp 1,8 triliun.

Secara terpisah, staf ahli komunitas pelanggan air minum Jakarta (Komparta) Poltak Situmorang mengungkapkan, meski terjadi subsidi, tetapi sebenarnya golongan kaya saja yang akhirnya menikmati subsidi tersebut.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi B Nurmansjah Lubis mengatakan, kenaikan tarif air minum bisa saja dibatalkan. Alasannya, dari awal terjadi kesalahan rekomendasi oleh DPRD terdahulu. "Bisa saja ditinjau lagi. Sebab DPRD yang ada sekarang tidak pernah diajak untuk sosialisasi" imbuhnya. (Y-6)

Post Date : 01 Maret 2005