Batam Produksi Sampah 600-700 Ton Per Hari

Sumber:Kompas - 04 September 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Batam, Kompas - Volume sampah di wilayah Pemerintah Kota Batam mencapai 600 ton sampai 700 ton per hari. Dengan volume yang besar dan penanganan yang masih lemah selama ini, sampah di perumahan-perumahan sering kali tidak terangkut sehingga menumpuk.

Seorang warga di Perumahan Marina Park, Maria, di Batam, Rabu (3/9), mengeluhkan truk pengangkut sampah yang tidak kunjung datang lebih dari tiga minggu. Akibatnya, ia harus menyuruh orang lain untuk mengangkut sampah yang tertumpuk di tong sampah ke tempat penimbunan sampah.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Azwan mengakui adanya penumpukan sampah selama ini. Alasannya, perusahaan yang menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk pengangkutan sampah tidak mengangkut sampah.

”Ada keterlambatan anggaran. Akibatnya, pembayaran terhadap perusahaan mitra tersebut belum dilakukan,” kata Azwan. Ia menambahkan, volume sampah di Batam mencapai 600 ton sampai 700 ton per hari.

Selama ini, lanjut Azwan, kontrak dengan perusahaan pengangkut sampah sebesar Rp 95.000 per ton sampah. Padahal, anggaran yang tersedia hanya mampu untuk mengangkut sampah sekitar 350 ton per hari.

Volume sampah yang tidak terangkut oleh perusahaan tersebut, menurut Azwan, diangkut oleh kendaraan Dinas Kebersihan Kota Batam dan oleh pihak ketiga yang bukan atau nonmitra Pemkot Batam.

Azwan menambahkan, saat ini Pemkot Batam baru melakukan pembahasan kontrak baru dengan investor pengelola sampah, yaitu PT Surya Sejahtera. Perusahaan itu akan menangani pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, yaitu pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan sampah.

Menurut Azwan, perusahaan itu rencananya melakukan investasi pengelolaan sampah sebesar Rp 189 miliar.

”Pengelolaan sampah terkait dengan pemanfaatan sampah menjadi energi dan pupuk kompos,” kata Azwan. Kontrak atau kerja sama dengan investor pengelola sampah itu akan berlangsung selama 25 tahun.

Ditanya sejauh mana pengawasan terhadap investor pengelola sampah, Azwan menjelaskan, secara internal, Pemkot memiliki badan pengawasan. (FER)



Post Date : 04 September 2008