|
BANDUNG, (PR). Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ginandjar Kartasasmita, akan berbicara dengan Kepala Bappenas Paskah Suzetta, agar masalah pengelolaan sampah di Kota Bandung juga mendapat bantuan dana penanggulangan darurat dari pemerintah pusat. "Memang tidak sehebat bencana di Yogya atau Aceh, tapi masalah sampah ini kan juga persoalan darurat yang mesti diatasi. Ini juga menyangkut kepentingan rakyat banyak," ucapnya seusai bertemu dengan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Senin (5/6). Penanganan darurat sampah dan penggunaan tiga TPA saja membutuhkan dana kurang lebih Rp 26 miliar. Selain itu, Ginandjar pun akan meminta fatwa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya investasi pengelolaan sampah di Jawa Barat tidak perlu melalui sistem tender. Permasalahan tender yang diatur dalam Perpres 67/2005 dianggap sebagai pengganjal dalam proses pengelolaan sampah jangka panjang yang sudah dirancang Pemprov Jawa Barat. Menurut Ginandjar, bila melalui sistem tender, pengelolaan sampah dengan target jangka panjang itu baru bisa dimulai dua atau tiga tahun lagi karena harus ada dokumen tender, evaluasi, dan aturan lainnya. "Kalau tertunda terus, jangka pendeknya saja tidak akan teratasi. Lantas jangka panjangnya bagaimana?," ujar Ginandjar. Fatwa itu, kata dia, bisa menjadi jaminan pemprov untuk menerima investasi asing. Itu diperlukan supaya nantinya pemprov tidak diperkarakan karena menerima investasi tanpa melalui tender seperti yang diharuskan dalam perpres tersebut. Ia akan membantu untuk berbicara ke BPK karena mendengar penjelasan dari pemprov bahwa sudah ada konsep untuk membangun tempat pengelolaan sampah jangka panjang di Citiis, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Di tempat itu akan dikelola sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang dengan koordinasi Pemprov Jabar. Gubernur Jabar, Danny Setiawan ketika ditemui "PR" di kantor DPRD Jabar, mengaku sedang menunggu jawaban pemerintah pusat soal permintaan eksepsi agar pengelolaan sampah terpadu di Bandung Raya tidak melalui tender. Permintaan itu sudah disampaikan sejak Januari 2006. "Saya minta exception kepada pusat dengan membuat surat Januari lalu. Tapi, sampai hari ini belum ada jawaban.," tutur Danny. Bahkan, menurut Danny, ia telah menanyakan kepada Menteri PU dan Mendagri tentang kemungkinan eksepsi tersebut, termasuk kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika ke Bandung, 20 Mei 2006. "Pak SBY mengatakan, ya nanti akan kita lihat," katanya. Tidak sederhana Saat bertemu dengan Wali Kota, dan mempelajari permasalahan sampah di Kota Bandung, Ginandjar menilai, masalah sampah di Kota Bandung, ternyata tidak sederhana. Menurut Ginandjar, salah satu masalah yang menyebabkan sampah menumpuk di kota, karena terganjal otonomi daerah. "Wilayah memiliki kedaulatan masing-masing. Saat membuang sampah ke daerah lain, tidak bisa seenaknya lagi membuang sampah. Ada hal-hal yang harus dipecahkan bersama," ucapnya. Yang harus dilakukan segera dalam jangka pendek, kata dia, harus segera diperhatikan soal armada pengangkut sampah. Ginandjar, menyatakan, permasalahan sampah tidak perlu dipolitisasi. "Mudah-mudahan hal itu tidak ada. Kenapa permasalahan sampah hanya ada di Bandung, padahal banyak kota besar lain di Indonesia dan di sana tidak mengalami hal seperti ini," ujarnya. Menurut Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim, permasalahan armada pengangkutan sampah telah dibantu berbagai pihak seperti TNI, swasta, dan lainnya. Bila kurang, pemprov akan mengeluarkan bantuan dana penyewaan truk untuk mengangkut sampah. "Kalau kita perlu sewa, sewa. Dananya bisa dari berbagai pihak, termasuk provinsi," kata wagub. (A-158/A-160/A-136) Post Date : 06 Juni 2006 |