|
KENDARI (Suara Karya): Deputi IV Bidang Pencemaran Lingkungan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Muh Gempur Adnan mengatakan, banyak tempat pembuangan sampah (TPS) yang dibangun di sembarang tempat, tanpa memerhatikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan. Hal ini dijelaskan dalam pertemuan dengan unsur pimpinan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari, Selasa (15/11). Pertemuan itu dipimpin Gubernur Sultra Ali Mazi. Gempur mengungkapkan, di sejumlah kota di Indonesia banyak TPS yang dibangun pemerintah maupun swasta di sembarang tempat, antara lain dipinggir sungai, di pinggir pantai. Akibatnya sangat berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya serta mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai. Ia memberi contoh pembangunan TPS di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). TPS yang ada di sana dibangun dipinggir sungai, akibatnya banyak sampah yang masuk ke sungai. Menurut Gempur, yang paling ideal TPS dibangun di tempat yang memungkinkan sampah tidak sampai masuk ke dalam sungai. Ini untuk mencegah terjadinya pendangkalan sungai atau teluk. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga ada TPS yang dibangun di pinggiran pantai dan menghadap ke laut, sehingga sampahnya banyak yang terseret air sungai. Penempatan pembangunan TPS seperti itu harus dihindari, karena jelas akan mencemari laut. Sekarang ini, kata Gempur, sungai yang ada di berbagai kota di Indonesia termasuk sungai yang ada di Sultra, utamanya Teluk Kendari, umumnya sudah tercemar. Kalau tidak cepat diantisipasi pemerintah kota maka Teluk Kendari tidak lama akan menjadi daratan baru. "Untuk membersihkan sungai dan teluk serta selokan dari pencemaran, itu merupakan pekerjaan berat dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Jadi yang harus dilakukan adalah bagaimana mengusahakan agar sungai selokan dan teluk tetap bersih dari berbagai jenis sampah, apalagi kalau musim hujan, semua kotoran batang kayu, batang pisang dari hulu sungai mengalir ke teluk," katanya. (Remas Kusuma Djaya). Post Date : 17 November 2005 |