Banyak Situ di Depok "Sakit Parah"

Sumber:Suara Pembaruan - 27 September 2005
Kategori:Drainase
KOTA Depok sebenarnya sangat kaya akan danau alami (situ, rawa), yang oleh orang Depok disebut sebagai "setu". Dari seluas 20.504,54 hektare lahan kota berpenduduk 1,3 juta jiwa ini, terdapat sebanyak 21 situ yang luasnya sekitar 91 hektare. Tak heran, bila Kota Depok dijadikan sebagai daerah tangkapan dan resapan hujan yang mempunyai peran sangat besar bagi Jakarta. Boleh dibilang, kerusakan lingkungan hidrologis di Depok bisa menyebabkan petaka bagi ibu kota republik ini. Kerusakan situ-situ alami di Depok itu bisa memperparah banjir di Jakarta, yang sudah parah itu.

DALAM pemantauan, sekitar 50 persen situ-situ di Depok itu tak berfungsi lagi, menjadi milik perorangan dan menjadi tempat pembuangan sampah, yang sangat rawan jadi sarang/sumber penyakit. Sayang, LSM yang menyuarakan kepedulian Lingkungan Hidup tidak bergaung di Kota Depok.

Bukan Ida Hidayatullah (45), yang tinggal di Perumahan Taman Duta, Cisalak, saja yang tidak tahu soal keberadaan danau alami yang berada dekat rumahnya. Tapi juga, bagi Yanti (37), warga jalan Gelatik, Perumnas Depok I. Ida yang sudah 17 tahun tinggal di situ tidak tahu bahwa dua ratus meter dari tempat tinggalnya ada dua setu (situ atau danau) yaitu Situ Pangarengan (Cisalak) dan Situ Gadog (Cisalak Pasar).

Sedangkan bagi Yanti, yang pergi pagi dan pulang senja hari karena bekerja di Jakarta itu bahkan tidak tahu apa nama danau yang ada di dekat rumahnya, padahal dia pun sudah lebih dari 20 tahun tinggal di situ. "Oh, namanya Situ Rawa Besar ya? Ha..ha.. sorry aku enggak tahu. Tapi setahu aku dulu situ itu memang tempat orang buang sampah. Kata adikku, situ itu sekarang sudah agak mendingan, tidak terlalu jorok lagi. Ada yang nanam ikan pakai keramba juga menjadi tempat penyeberangan ke Kampung Lio," katanya.

Situ Rawa Besar merupakan sebuah danau atau situ alam yang berada di tengah Kota Depok, terletak tak jauh dari pusat pemerintahan kota antara sebuah kampung yang padat penduduknya, yaitu Kampung Lio dan permukiman Perumnas Depok I. Pada awalnya, situ alami yang memiliki sumber mata air yang mengalir deras di dalamnya ini mempunyai luas lebih kurang 35 hektare dan lebih mirip sebuah kubangan besar daripada sebuah situ atau danau, dan hampir seluruh permukaan ditumbuhi oleh tumbuhan air liar. Barulah sekitar tahun 1996, setelah ada program ABRI Masuk Desa (AMD), situ atau danau ini mulai ditata, di pinggiran danau dibuat tanggul-tanggul, tumbuhan liar mulai dibersihkan, dan kondisi airnya pun menjadi lebih baik.

Merosotnya mutu lingkungan 28 situ (kini tinggal 21) termasuk pengurukan situ terbesar Rawa Besar yang kini tinggal 13 hektare dari luas awal 35 hektare, menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat kita lebih menumpu pada kepentingan ekonomi dan keperluan sesaat. Rumus ekonomi dan pembangunan minus lingkungan di DKI telah diterapkan di kawasan penyangga ibu kota tersebut.

Dari data yang dihimpun, di Depok, Situ Rawa Besar, Pancoran Mas, tinggal 13 ha (dari 35 ha), Situ Citayam tinggal 12 ha (dari 27,25 ha). Di Tangerang ada Situ Kelapa Dua yang tinggal 23 ha (dari 39 ha), Situ Gintung, Ciputat, tinggal 21 ha (dari 31 ha), Situ Rompang tinggal 1,7 ha (dari 10 ha). Di Bogor Situ Cinangsi tinggal 6,5 ha (dari 12 ha) dan Situ Pasir Maung tinggal 4,5 ha (dari 8,5 ha), dan Situ Kemuning tinggal 12,65 ha (dari 21 ha). Terakhir, mencuat lagi kasus pengurukan Situ Tujuh Muara, Pamulang, Tangerang, dan Situ Binong, Depok.

Ida dan Yanti, mungkin termasuk ratusan ribu warga Depok lainnya, yang tak tahu kekayaan alami kota yang menjadi pemerintahan otonomi sejak 27 April 1999 itu. Selain karena sibuk dengan dirinya sendiri sebagai pekerja di Jakarta, juga memang Pemkot Depok sendiri tidak mensosialisasikan secara maksimal keberadaan situ-situ itu, baik sebagai warisan yang patut dibanggakan dan dipelihara, sebagai sarana rekreasi warga, atau pun sebagai daerah resapan air, dan penyangga banjir ibu kota.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Depok, Ir Walim Herwandi yang didampingi Drs Maman Hilmansyah, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan, dari 21 situ yang ada di Depok, hanya 12 yang masih berfungsi dengan baik. Yang lainnya sangat memprihatinkan dan perlu perhatian segera. Status situ-situ tersebut merupakan aset pemerintah pusat yang diserahkan ke provinsi lalu kemudian daerah diberikan wewenang untuk mengelolanya supaya situ-situ itu tidak hilang.

Dia menyebut satu per satu nama situ yang masih dianggap layak seperti empat buah situ yang ada kampus Universitas Indonesia, di Jatijajar, Cilodong, Rawa Kalong, Cilangkap, Pasir Putih, Bojong Sari, Citayam, dan Pendongkelan. Sedangkan yang tidak berfungsi itu antara lain Krukut, Pladen, Gadog, dan Tipar. Situ di Bojong Sari, Sawangan sudah bisa dipakai untuk memancing, sedangkan yang di Citayam malah sudah bisa dipakai untuk rekreasi dan yang di Jati Jajar ada restoran apungnya.

"Sebenarnya situ-situ itu masih bisa diselamatkan dengan cara pengerukan dan dibersihkan tapi memang biayanya sangat mahal. Sudah ada yang kelihatan hasilnya seperti Situ Kalong, dan Cimanggis, asal ada kemauan. Sedangkan Situ Rawa Besar dianggap tidak berhasil karena tetap saja warna situnya itu hijau dan berlumut," katanya.

Sebelumnya, Kasie Pencegahan Kerusakan Lingkungan, Kania Parwanti menjelaskan, situ-situ di Depok ini juga sudah mendapat kajian dari Bank Dunia, yaitu situ yang berada di Bojong Sari, Rawa Besar, dan Citayam. Selanjutnya, nanti akan dipusatkan atau dikembangkan Bappeda, Dinas Pariwisata, dan Dinas PU/Tata Kota Bangunan.

Koneksitas antara banjir dan keberadaan situ, menurut Walim kepada Pembaruan, Senin (26/9), apabila situ daya tampungnya maksimal bisa berfungsi sebagai pengendali banjir.

Pencemaran

Untuk situ yang berada di dekat pabrik, dia mengatakan setiap enam bulan sekali diambil sampel airnya untuk diuji di laboratorium. Dicontohkan, hasil penelitian Situ Rawa Kalong, kualitas airnya mengandung BOD COD yang sangat tinggi, yang artinya air di danau alami itu tercemar, tidak mendukung kehidupan biota dan tidak mendukung kebutuhan oksigen sehingga ikan tidak dapat hidup. "Kita sudah memberikan surat teguran dan saran-saran ke pabrik. Bila tak diindahkan juga biarlah masyarakat yang beraksi yang disebut class action, lalu perusahaan atau pabrik tersebut diadili dan dihukum. Kehadiran Dinas KLH hanya sebagai saksi ahli.

"Beberapa rumah sakit di Depok seperti RS Hermina, RS Tugu Ibu, RS Sentra Medika kasus pencemarannya sudah diadili", kata Walim.

Sementara itu, menurut Yayan Arianto, pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Depok kepada Pembaruan, Senin (26/9), situ-situ di Depok yang saat ini jumlahnya ada 21 itu sebenarnya pengelolaannya bukan tanggung jawab Pemkot Depok saja, tapi merupakan proyek bersama dengan DKI dan Provinsi Jabar. Dia mengatakan, tidak mungkin mengelola semua situ-situ di Depok hanya melalui anggaran APBD Depok tahun 2005. "Sangat minim biaya untuk itu, saya tidak tahu persis angkanya tapi anggaran untuk situ tidak dibuat secara khusus. Untuk pengelolaan situ-situ, itu merupakan kewenangan Provinsi Jabar," katanya.

Dikatakan, pihaknya sudah merencanakan untuk menggarap tiga situ di Depok tahun 2006 nanti sebagai proyek terpadu yang bisa dimanfaatkan bersama sebagai industri pariwisata, lahan pertanian, dan sekaligus tata kota bangunan. "Situ itu masing-masing Situ Gadog, Situ Tipar dan Situ Pendongkelan," kata Yayan.

Hal penting karena situ berfungsi sebagai daerah resapan air, pemasok cadangan air tanah, pendingin suhu udara kota, pengendali banjir (nilai ekologis), wisata olahraga air, seperti perahu dayung, kano, memancing (nilai ekonomi), habitat satwa liar (nilai edukatif), dan tentu saja menambah keindahan kota (nilai estetis).

Menurut Walim, rusaknya situ-situ alami di Depok antara lain disebabkan oleh perambahan/penyerobotan yang dilakukan warga, pencemaran pabrik/industri atau limbah rumah tangga, sedimentasi endapan atau pendangkalan, serta adanya tanaman pengganggu seperti eceng gondok.

Sayang, di Depok suara lantang LSM yang peduli tentang lingkungan hidup tak terdengar. Sangat berbeda dengan pilkada, puluhan LSM bisa bertumbuh bagai cendawan di musim hujan. Padahal bagi Depok, berteriak lantang untuk lingkungan hidup jauh lebih penting daripada sekadar membela seseorang untuk duduk sebagai pejabat. Pembaruan/Rina Ginting

Post Date : 27 September 2005