|
Setidaknya 52 persen wilayah di Banten kekurangan air bersih. Sebagian warga tidak dapat menikmati air layak minum karena sumber mata air di Banten telah tercemar. Demikian terungkap dalam audiensi Kelompok Kerja Air Minum Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL-BM) dengan Pemerintah Provinsi Banten, Senin (29/8). Gubernur Banten Djoko Munandar mengungkapkan, hingga akhir tahun 2004, hanya 48 persen wilayah Banten yang memiliki akses air bersih. (nta) Post Date : 30 Agustus 2005 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|