Bank Sampah, Usaha Kreatif Bersihkan Jakarta

Sumber:Jurnal Nasional - 29 Desember 2010
Kategori:Sampah Jakarta

BANK sampah yang mulai menjamur di Jakarta diharapkan dapat membantu upaya membersihkan Jakarta dari sampah. Itu bagian dari usaha kreatif dalam menghadapi volume produksi sampah di Ibu Kota yang mencapai 6.500 ton per hari.

"Kami sudah menstimulasi usaha-usaha kreatif untuk penanganan sampah. Tapi ini masih baru. Tak bisa instan," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Baruna Soebroto kepada Jurnal Nasional, Selasa (28/12).

Dikatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lima Pemerintah Kotamadya-nya sudah mencoba memberikan dukungan bagi program pembuatan bank sampah, bekerja sama dengan bos-bos pemulung. Dukungan yang diberikan berupa pembinaan, sebab program bank sampah muncul dari aspirasi dan swadaya masyarakat.

Eko menjelaskan, maksimalisasi fungsi bank sampah ini akan segera diuji coba. Namun tingkat keberhasilannya sangat bergantung pada wali kota, camat, dan lurah, karena merekalah yang dapat menggerakkan masyarakat, lewat RT dan RW.

Eko membentangkan fakta, saat ini yang paling getol dan cukup berhasil adalah Jakarta Utara. "Jakarta Utara mencanangkan: satu kelurahan satu bank sampah. Itu akan kami support sebagai uji coba. Kalau berhasil, biasanya akan diikuti yang lain," katanya.

Dikatakan, sejauh ini Jakarta sudah memiliki 94 bank sampah yang tersebar di lima wilayah. Puluhan bank sampah itu menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menangani persoalan sampah, agar Jakarta tak terancam menjadi lautan sampah.

Teknisnya, masyarakat menyetor sampah nonorganik yang telah dipilah. Bank sampah membelinya. Sampah berupa plastik dan kaleng dihargai Rp1.500 per kilogram. Kardus dan kertas dihargai Rp800 per kilogram. Bank sampah kemudian menjual sampah-sampah itu kepada produsen.

Tentu, sampah plastik dapat dijadikan biji plastik. Kertas bisa didaur ulang untuk dijadikan berbagai produk kerajinan tangan. "Itu menjadi dana bergulir: dari masyarakat untuk masyarakat," kata Eko.

Maka itu, Jakarta berhak berbesar hati. Tak perlu takut sampah-sampah nonorganik yang dikumpulkan di bank sampah tak bisa dijual dan disalurkan. Sebab, produsen sampah plastik dan kardus adalah perusahan-perusahaan besar. Misalnya: PT Unilever dan PT Indofood.

Perusahan-perusahan itu wajib membeli sampah yang berasal dari mereka. Hal itu menjadi amanat UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. "Produsen sampah, seperti Unilever atau Indofoood, wajib membeli sampah yang disodorkan masyarakat. Dulu, sampah-sampah itu dibuang," kata Eko.

Sayangnya, UU itu belum bisa dimaksimalkan. Setelah dua tahun diundangkan, mestinya sudah berjalan efektif. Namun hingga kini Peraturan Pemerintah (PP)-nya sebagai aturan teknis belum dibuatkan, sehingga belum bisa menjadi acuan hukum.

Konsekuensinya, Jakarta belum bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menindaklanjuti UU No 18/2008. "Tapi rancangan Perda itu sudah kami siapkan," kata Eko.

Bukan saja bank sampah yang didukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Usaha kreatif lain pun didukung, seperti: pembuatan kompos dari sampah organik. Dukungan berupa tindakan mengintensifkan kegiatan 3R: Reuse (mengguna ulang), Reduce (mengurangi), dan Recycle (mendaur ulang).

Jika bank sampah menampung sampah nonorganik, maka sampah-sampah yang organik diangkut petugas untuk bahan baku kompos. Untuk mendukung itu, Centra 3R akan segera dibuat. Satu untuk tiap-tiap wilayah. Centra ini akan mengoordinasi kegiatan 3R di kalangan masyarakat Jakarta.

"Bank sampah maupun pembentukan Centra 3R ini, orientasinya adalah mendidik masyarakat Jakarta agar memilah sampahnya sendiri. Tujuan akhir, membersihkan Jakarta dari sampah," kata Eko. Abdul Razak



Post Date : 29 Desember 2010