Bank Sampah, Solusi Atasi Persoalan Sampah Nasional

Sumber:Media Indonesia - 08 Januari 2013
Kategori:Sampah Jakarta
SAMPAH rumah tangga mendominasi produksi sampah nasional hingga 50%. Jumlahnya terus meningkat. Hal itu menjadi alasan utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
 
“Dalam UU tersebut telah ditetapkan larangan metode pengelolaan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan. Sejak Januari 2012 juga dikampanyekan gerakan Indonesia bersih, asri, indah (Berseri) yang menyosialisasikan pengurangan sampah mandiri menggunakan pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle),” papar Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Sampah KLH, Masnellyarti, kemarin.
 
Selain itu, lanjut Nelly, KLH juga menjalankan program bank sampah yang diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya pada 29 Februari lalu. Program itu dirancang untuk mentransformasi pola pikir masyarakat Indonesia tentang sampah.
 
“Bank sampah ini sarana untuk mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini menganggap sampah tidak berguna menjadi bernilai ekonomis,” papar Nelly.
 
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah KLH Sudirman menjelaskan di bank sampah tersebut sampah organik diubah menjadi kompos dan pakan ternak.
 
Sampah dari plastik, kertas, dan styrofoam didaur ulang menjadi barang kerajinan atau dijual ke pengepul. Selain meminimalkan beban sampah di tempat pembuangan akhir, langkah itu juga membuat sampah bernilai ekonomis.
 
Program bank sampah menurut Sudirman sudah ada di 24 kota di Indonesia. “Sampai akhir Juni 2012 sekitar 782 bank sampah sudah berdiri di sejumlah kota di Indonesia, dengan jumlah sampah terkelola sekitar 1.600 ton dan dana bergulir mencapai lebih dari Rp31 miliar per bulan,” papar Sudirman.
 
Meski program tersebut sudah mengalami banyak kemajuan, Masnellyarti mengaku masih banyak yang harus ditingkatkan ke depannya. “Masih banyak masyarakat yang sulit memilah sampah dan memanfaatkan kembali barangbarang bekas. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi.” 
 
Konsep Bank Sampah harus diadopsi oleh kota/kabupaten sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan penghargaan lingkungan Adipura.
 
“Kita akan menerapkan lebih banyak bank sampah di 63 kota yang mendapat Adipura, dan di instansi atau di kantorkantor pemerintah pusat,” ujar Nelly. (YA/H-3)


Post Date : 08 Januari 2013