|
CIREBON, (PR).-Puluhan rumah warga Katiasa Baru, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (16/6) dini hari, terendam banjir menyusul hujan deras disertai petir yang mengguyur wilayah tersebut. Banjir diduga kuat karena ditutupnya saluran air oleh kontraktor yang tengah melakukan pengurukan tanah seluas 4 hektare di kawasan itu. Dari hasil pantauan di lapangan, saluran air itu tertutup karena dijadikan jembatan masuk oleh puluhan dump truck pengangkut tanah. Sampai Senin siang, puluhan warga masih sibuk membersihkan bekas-bekas lumpur yang menggenangi rumah mereka. Kerugian akibat banjir tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Puluhan warga pun menuntut pengelola projek untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh pengerjaan tersebut. Menurut warga setempat, selama ini permukiman mereka bebas banjir. Banjir yang tiba-tiba saja melanda kawasan tersebut pada saat musim kemarau, karuan membuat warga panik. Udin salah seorang warga yang menderita kerugian sampai puluhan juta akibat barang-barang elektronik miliknya terendam banjir, meminta pengelola projek untuk mengganti kerugian yang dideritanya. Sementara itu, Rakim salah seorang pedagang siomay yang menyewa rumah di daerah itu menyatakan, ia beserta sepuluh rekannya terpaksa libur karena semua bahan makanan yang disiapkan untuk berjualan ludes terbawa banjir. Tidak tahu Selain menuntut ganti rugi, warga juga menuntut pengelola projek membongkar jembatan yang telah menutup saluran air tersebut. Menurut keterangan warga sekitar, di atas tanah tersebut bakal dibangun projek perumahan untuk polisi. Akan tetapi, sejauh ini, kebenarannyya masih belum jelas karena sejumlah pihak yang berkompeten tidak bisa memberikan jawaban pasti. Pimpinan projek, Sartono, yang ditemui di lokasi enggan memberikan keterangan soal tuntutan warga, termasuk ketika ditanya untuk projek apa, dia tetap bungkam. "Saya tidak tahu," katanya berkali-kali. Kepala Bappeda Kota Cirebon Ir. H. Muladi, C.E.S. yang dikonfirmasi juga menyatakan tidak tahu peruntukan projek tersebut. Karena sejauh ini, pihak pengelola projek belum mengajukan permohonan izin fatwanya. "Kami belum tahu apa peruntukannya dan siapa yang mengerjakan projeknya karena belum ada permohonan izinnya," kata Muladi. Begitu juga halnya dengan Kapolresta Cirebon AKBP Drs. Mashudi yang tidak memberikan jawaban dengan alasan sedang rapat. "Maaf, saya sedang rapat," katanya saat dikonfirmasi. (A-92) Post Date : 17 Juni 2008 |