Banjir Rendam Maimoon

Sumber:Kompas - 29 Mei 2007
Kategori:Banjir di Luar Jakarta
Medan, Kompas - Hujan sepanjang Minggu malam hingga Senin (28/5) pagi yang mengguyur Medan telah menyebabkan ribuan rumah di pinggir Sungai Deli dan Sungai Batuan di Sei Mati dan Kampung Baru kembali terendam. Banjir langganan itu semakin rutin terjadi sejak tahun 2003.

"Rabu pekan lalu sudah banjir, sekarang banjir lagi. Pokoknya kalau musim hujan, seminggu sekali pasti banjir," kata Ny Busrah (57), warga Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun. Banjir kali ini, kata Busrah, terjadi dua kali, Minggu pukul 23.00, tinggi air hingga dada orang dewasa. Air surut sekitar pukul 02.00 dini hari, namun kembali naik pada pukul 04.30.

Banyak warga yang sudah mengeluh demam, batuk, dan diare. Namun tak ada posko kesehatan atau bantuan dari pemerintah. "Mungkin karena sudah bosan ya, kena banjir melulu," kata Busrah yang sibuk mencuci kain-kain yang terkena lumpur.

Sejak tahun 2003, banjir serupa sudah terjadi, namun beberapa jam kemudian air surut. Namun sejak tahun 2005, banjir yang terjadi malam hari belum surut hingga tengah hari seperti kemarin. Karena keseringan terendam air, rumah-rumah warga gampang lapuk.

Seluruh perabot milik Ratna, warga Gang Merdeka, Sei Mati, juga penuh lumpur. Kemarin siang seluruh anggota keluarga dikerahkan untuk bersih-bersih. "Kami tadi malam tidur di kamar darurat di atas," kata Ratna. Rumah Ratna tidak berlantai dua, namun karena sering banjir, bagian atas rumah dibuat kamar.

Banjir juga menyebabkan ratusan siswa SD 060793, SD 060788, dan SD 060905 yang belajar di satu bangunan SD tak bisa belajar. Fajariansyah, siswa kelas VI SD 060905 yang masuk siang terpaksa pulang. Jesika, siswa kelas I B juga kembali pulang bersama ibunya.

Meskipun selalu kebanjiran, belum ada langkah konkret dari pemerintah baik Kota Medan maupun Provinsi Sumut untuk menangani banjir di Kawasan Sei Mati dan Kampung Baru itu. Warga bahkan sudah lebih 10 kali berdemonstrasi ke kantor DPRD Sumut dan kantor wali kota.

Kontras Sumut, Walhi Sumut, Yayasan Leuser Lestari (YLL), dan Gerakan Masyarakat Medan Maimun Bersatu (GM3B) telah melaporkan PT EKW, PT Alfinky, Perusahaan Istana Prima dan PT SJA, Pengusaha SPBU Katamso, atas tuduhan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan di kawasan Kampung Baru dan Sungai Mati pada Polda Sumatera Utara. Pengusaha dilaporkan karena penimbunan sungai dan pelurusan sungai.

Asisten Deputi Urusan Penyelesaian Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Mugi Wibowo, pekan lalu melakukan klarifikasi laporan warga. Warga juga melaporkannya ke Komnas HAM.

Pelaksana Kajian dan Penelitian Kontras Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan, berdasarkan investigasinya, beberapa pengusaha di Medan mempunyai proyek besar di kawasan Sei Mati dan Kampung Baru. Kawasan itu menjadi bagian dari rencana perluasan Superblok Medan Project dan Central Bisnis Distrik Medan. "Maka kami melapor ke pemerintah pusat karena di daerah tidak ada tindakan," kata Herdensi. (wsi)



Post Date : 29 Mei 2007