JAKARTA: Penyelesaian proyek Banjir Kanal Timur (BKT) ditargetkan rampung akhir Desember 2009, menyusul hampir selesainya proses pembebasan lahan oleh Pemprov DKI.
Dengan rampungnya kegiatan fisik, maka dipastikan aliran BKT akan tembus ke laut pada akhir Desember 2009, dan bisa beroperasio penuh mulai 2010.
Kepastian penyelesaian proyek fisik BKT itu disampaikan oleh Kepala Balai Besar wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Pitoyo Soebandrio yang mengatakan proyek BKT dipastikan tembus ke laut akhir Desember 2009, atau sebelum musim penghujan yang diprediksi mulai datang pada Januari 2010.
Dia mengatakan setelah penyelesaian proyek BKT, tahun depan Departemen Pekerjaan Umum (PU) juga akan melakukan penambahan beberapa jembatan pendukung, perkuatan tebing penyangga BKT, penyempurnaan jalan inspeksi, sekaligus proses finishing secara keseluruhan.
"Saat tutup tahun anggaran 20 Desember 2009, proyek BKT kami pastikan selesai," ujar Pitoyo dalam peninjauan proyek BKT kemarin.
Menurut dia, untuk proses pemindahan saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan BKT, akan dirampungkan pada 30 November 2009.
Sutet itu, kata dia, akan dibangun dengan konsep single pole sehingga tidak memakan lahan.
"Pelaksanaan ini akan dilakukan bekerja sama dengan PLN, sehingga pemadaman bisa dilakukan tidak terlalu lama."
Pembebasan lahan
Wakil Gubernur DKI Prijanto mengatakan hingga September 2009, jumlah lahan yang telah dibebaskan untuk proyek BKT mencapai 21,92 km untuk koridor basah, dan 490.808 m2 untuk koridor kering. Artinya, untuk lahan yang belum dibebaskan mencapai 3,78 km untuk koridor basah, dan koridor kering 1,03 km.
Dia menjelaskan sisa koridor basah yang belum dibebaskan terdiri dari 10 bidang untuk Jakarta Timur, dan di Jakarta Utara lahan yang belum dibebaskan karena melintang di antara sarana pelayanan publik, a.l karena adanya jembatan Rorotan, jembatan Marunda (20 bangunan), dan pipa Pertamina.
Adapun sisa lahan yang belum dibebaskan untuk koridor kering yakni terdiri dari 20 bidang siap bayar, konsinyasi 19 bidang, dan pemberkasan 121 bidang.
Untuk 22 rumah yang belum dibebaskan karena masalah konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menurut Wagub akan segera diselesaikan dengan dana talangan dari kontraktor PT Waskita Karya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Budi Widiantoro mengatakan tahun depan, Pemprov DKI akan mengalokasikan dana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan inspeksi, penghijauan dan pengamanan kawasan. Dana yang dialokasikan untuk proyek BKT tahun depan sekitar Rp500 miliar.
Proyek BKT dibangun sepanjang 23,22 km dengan memotong 13 kelurahan di Jakarta, yakni 11 kelurahan di Jakarta Timur, dan dua kelurahan di Jakarta Utara. Mia Chitra Dinisari
Post Date : 01 Oktober 2009
|