|
BREBES- Bencana banjir dan tanah longsor merupakan jenis bencana yang sering terjadi di Kabupaten Brebes. Hampir setiap tahun kabupaten yang terkenal dengan slogan Berhias itu, selalu mengalami musibah tersebut. Tak heran, kerugian yang ditimbulkannya mencapai miliaran rupiah. Data dari Kantor Kesbang dan Linmas Kabupaten Brebes, Rabu (16/2) menunjukkan dalam kurun waktu 1,5 bulan (Januari hingga pertengahan Februari 2005) telah terjadi 12 kali bencana alam. Bencana tersebut antara lain terdiri atas empat kali banjir dan angin lisus, serta dua kali tanah longsor dan kebakaran. Total kerugian yang ditimbulkan Rp 1,6 miliar. Sementara itu, bencana yang terjadi selama tahun 2004, 33 kali, 10 di antaranya merupakan bencana tanah longsor. Bencana banjir dan hujan angin yang terjadi sepanjang tahun itu 15 kali. Kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 2 miliar. Menurut Kepala Kantor Kesbang Linmas Sutriyono SH MM melalui staf Pengendalian Bencana Alam dan Pengungsian Mujahidin, secara geografis Brebes memang rawan bencana alam. Wilayah tersebut terbagi menjadi dua bagian yang rawan bencana, yakni wilayah selatan dan utara. Wilayah selatan, rawan terhadap terjadinya bencana tanah lonsor dan angin lisus. Wilayah utara yang terletak di dekat pantai utara, rawan banjir. Mujahidin menuturkan, faktor penyebab terjadinya longsor antara lain banyaknya penebangan hutan secara liar. Hal itu mengakibatkan kawasan perbukitan yang ada di sana tidak mampu menyerap air saat turun hujan. "Karena tidak ada akar pohon yang digunakan sebagai pelindung, air menggerus lapisan tanah dan menyebabkan longsor," ujarnya. Sementara tentang terjadinya banjir, menurut dia, penyebab utamanya masih banyak ditemui penyempitan dan penyumbatan saluran air. Lebar sejumlah sungai di bagian hilir jauh lebih sempit bila dibandingkan dengan lebar sungai di bagian hulu. Maka ketika hujan turun, air tidak dapat mengalir secara sempurna ke laut. Selain itu, terjadi pula pendangkalan sungai akibat banyaknya sampah yang menumpuk. Karena itu ketika debit air besar, air akan meluap ke luar sungai dan menggenangi wilayah sekitarnya. Mujahidin mengemukakan, salah satu upaya untuk mengatasi hal itu yaitu dengan melebarkan sungai. Namun, upaya tersebut mengalami kendala berupa penyediaan lahan. Apabila sungai akan dilebarkan, pemerintah harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk membeli tanah. (wn-90s) Post Date : 18 Februari 2005 |