|
Banjarmasin, Kompas - Hasil penilaian tahap pertama periode Oktober-November 2005 oleh tim Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai kota terkotor. Dari urutan kebersihan, Banjarmasin berada di urutan terbawah dari 12 kota besar di Indonesia. Penilaian buruknya pengelolaan lingkungan atas kota dengan luas 72,6 kilometer persegidihuni sekitar 572.000 jiwaini menyangkut kondisi jalan, got saluran air, pasar, terminal angkutan umum, dan pengelolaan sampah. Hasil penilaian tersebut disampaikan di depan Wali Kota Banjarmasin Yudhi Wahyudi hari Kamis lalu. Yudhi Wahyudi bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin, Jumat (3/2) pagi, turun langsung membersihkan parit-parit dan got sepanjang Jalan Protokol Ahmad Yani. Kegiatan kebersihan tersebut menjadi langkah pertama kegiatan kebersihan jalan-jalan protokol. Kami minta semua pihak mulai sekarang bekerja keras membenahi kota ini agar benar- benar bersih dan nyaman, kata Yudhi. Ketua Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Banjarmasin Halmi menyatakan, penilaian itu antara lain karena pengelolaan sampah masih buruk. Kota Banjarmasin juga gersang karena minim pohon peneduh. Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin Rajuddin menuturkan, Kota Banjarmasin yang tahun 1992-1994 meraih Adipura kini menjadi kota terkotor karena pengelolaan kebersihan stagnan akibat terbatasnya fasilitas dan minimnya anggaran. Rajuddin mengungkapkan, 137.408 rumah tangga di Banjarmasin kini menghasilkan 900 meter kubik-1.200 meter kubik, tetapi yang terangkut oleh 30 kendaraan pengangkut sampah hanya 65 persensekitar 780 meter kubik. Setiap hari ada sekitar 420 meter kubik sampah tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Jumlah itu setara dengan 48 hingga 52 truk sampah. (FUL) Post Date : 04 Februari 2006 |