Bandung Tetap Gunakan Insinerator

Sumber:Kompas - 03 Januari 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG, KOMPAS - Kota Bandung yang sering menghadapi persoalan pembuangan sampah dipastikan bakal membangun instalasi pengolahan sampah berteknologi insinerator atau pembakaran. Kepastian ini setelah DPRD Kota Bandung menyetujui rancangan peraturan daerah biaya jasa pengolahan sampah berteknologi tinggi. Teknologi yang dipakai tersebut ditentang kalangan pemerhati lingkungan.

”Kami kecewa dengan penetapan rancangan peraturan daerah tersebut. Kota Bandung sebenarnya belum memiliki konsep yang jelas tentang pengolahan sampah. Tetapi yang didahulukan oleh pemerintah dan legislatif justru peraturan yang melindungi pengusaha calon pengelola insinerator itu,” ujar M Hendarsyah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat, Minggu (2/1) di Bandung.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup R Sudirman menyatakan, penggunaan teknologi insinerator tidak direkomendasikan. Alasannya, teknologi tersebut membutuhkan biaya besar dan tingkat kegagalan yang tinggi. Selain itu, insinerator mengganggu kebersihan lingkungan karena dioksin hasil pembakarannya berbahaya bagi kesehatan.

”Dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun, kami tidak merekomendasikan pembangunan insinerator. Di daerah lain, seperti Surabaya dan Bali, insinerator pernah dibangun, tetapi hasilnya tidak bagus. Di Surabaya, Jawa Timur, insinerator itu sudah tutup.

Insinerator yang disebut pemerintah bisa menghasilkan listrik itu rencananya akan dibangun di kawasan Gedebage. Warga Perumahan Griya Cempaka Arum, yang lokasinya berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi pembangunan, bersikeras menolak rencana pembangunan tersebut.

Penetapan rancangan perda pembiayaan insinerator dilakukan pada Kamis (30/12) menjelang tengah malam lewat forum Rapat Paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan menyatakan, pengesahan raperda tersebut adalah cerminan demokrasi dan sudah disetujui DPRD. (HEI)



Post Date : 03 Januari 2011