Bandung Segera Larang Penggunaan Kantong Plastik

Sumber:Koran Tempo - 21 Desember 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung mendesak para pengusaha untuk mengurangi penggunaan kantong plastik kresek dalam setiap transaksinya. Pemerintah daerah harus bisa mengurangi volume sampah sampai 30 persen pada 2014. "Kota Bandung akan segera mengeluarkan peraturan daerah soal pelarangan penggunaan kantong plastik. Kami ingin jadi pelopor pengurangan penggunaan plastik," ujar Wali Kota Bandung Dada Rosada saat pencanangan pengurangan kantong plastik kemarin.

Pemerintah Kota serta pengusaha telah menandatangani kesepahaman untuk menggunakan kantong plastik yang mudah terurai dan pengurangan penggunaan sampah plastik secara bertahap. Saat ini sudah banyak kantong plastik yang bisa terurai dalam 2 tahun. "Yang diperlukan adalah edukasi kepada masyarakat untuk membawa kantong belanja saat berbelanja," katanya.

Volume sampah yang dihasilkan Kota Bandung per hari mencapai 1.800 ton. Hampir 30 persen sampah yang dihasilkan berupa bahan non-organik yang sulit terurai di lingkungan. "Saya berharap daerah dan pusat mengikuti langkah Bandung. Sebab, tanpa dukungan dari daerah dan pusat, program tersebut tidak akan berjalan baik," kata Dada.

Henri Hendarta, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Jawa Barat, menegaskan, sejak 2 tahun lalu para pengusaha telah mengganti penggunaan kantong plastik yang konvensional menjadi kantong plastik mudah urai. Selain itu, retail modern menyiapkan kantong belanja yang bisa dibawa saat berbelanja dengan harga 10 ribu.

Henri menegaskan, paling tidak setiap retail modern, seperti minimarket, rata-rata mengeluarkan sekitar 5 kilogram kantong kresek ukuran kecil setiap hari. Di Kota Bandung ada sekitar 200 minimarket. "Yang paling penting adalah mengedukasi masyarakat untuk membawa kantong belanja saat transaksi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup R. Sudirman mengatakan pemerintah daerah wajib mengurangi sampahnya hingga 7 persen. “Kota itu jangan hanya bersih, tapi harus bersih dari sampah dan bukan hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir,” ujarnya.

Bandung baru-baru ini bermasalah dengan sampahnya karena tempat pembuangan akhir sampah kota itu, di daerah Sarimukti, Bandung Barat, diblokade warga setempat. Akibatnya, gunungan sampah timbul di mana-mana selama sepekan lalu. Namun, menurut Direktur Utama Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Cece H. Iskandar, tumpukan sampah kini mulai berkurang seiring dibukanya blokade warga pada Jumat lalu.

"Tinggal 35 persen tumpukan sampahnya. Kita optimalkan semua armada untuk mengangkut. Jumat depan ditargetkan sudah kembali normal," ujar Cece kemarin. Cece menegaskan, saat ini PD Kebersihan tengah melakukan kajian akademis kenaikan retribusi sampah pada masyarakat/sosial dan komersial. Diharapkan, untuk bidang komersial, kenaikan retribusi menjadi Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Sedangkan untuk bidang sosial, dari Rp 12.500 menjadi Rp 25 ribu per bulan. "Kenaikan sedang dikaji akademisi, mudah-mudahan Februari nanti sudah disepakati kenaikannya,” katanya. ALWAN RIDHA RAMDANI



Post Date : 21 Desember 2010