|
BANDUNG (Suara Karya): Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung meminta Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) untuk memberikan rekomendasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah darurat tanpa Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) di Citatah, Kabupaten Bandung. "Saya akan surati kembali Menteri Negara Lingkungan Hidup agar mau memberikan rekomendasi lahan di Citatah untuk dijadikan TPA sampah darurat tanpa Amdal," kata Walikota Bandung Dada Rosada di Bandung, Selasa. Dada menjelaskan, surat pertama yang dikirm dibalas oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang meminta lahan di Citatah yang dijadikan TPA sampah darurat memiliki Amdal. "Kalau pembuatan TPA sampah harus menunggu Amdal, maka penumpukan sampah di Kota Bandung akan luar biasa, bahkan bisa membahayakan masyarakat yang berada di sekitar TPS," katanya. Walikota meminta maaf jika terjadi penumpukan sampah di TPS-TPS di Kota Bandung karena lahan yang akan dijadikan TPA sampah darurat belum ada izin rekomendasi dari Menteri LH, dan TPA Cicabe dan Pasir Impun saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada warga sekitar kedua TPA sampah itu. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Muttaqien, mengatakan, pada dasarnya Bupati Bandung Obar Sobarna tidak keberatan jika lahan di Citatah akan digunakan TPA sampah darurat tanpa Amdal. Namun, Bupati Bandung tidak bisa memberikan izin begitu saja, tanpa ada rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup untuk bisa menggunakan lahan di Citatah untuk dijadikan TPA sampah darurat tanpa Amdal. Husni sependapat dengan Dada, bahwa pihaknya juga akan mengirimkan surat ke Menteri Negara Lingkungan Hidup agar mau memberikan izin rekomendasi lahan di Citatah sebagai TPA sampah darurat tanpa Amdal. (Ant) Post Date : 04 Januari 2006 |