Balikpapan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Balikpapan akan mempercepat proses pembebasan lahan milik masyarakat yang akan terkena pembangunan Waduk Wain di Kilometer 13 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan waduk tersebut ditargetkan sudah dimulai pada 2015 mendatang. "Kami sudah bertemu dengan pejabat BPN (Balai Pertanahan Nasional) untuk mempercepat pengukuran dan pembuatan peta bidang sebagai dasar ganti rugi bagi masyarakat yang lahannya terkena proyek waduk ini," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan Suryanto, Sabtu.
Menurut dia, proses pembebasan lahan bisa berjalan cepat pada tahun ini karena lokasi merupakan lahan yang tidak produktif, yaitu hanya berupa padang alang-alang.
Sesuai perencanaan, lahan yang dibebaskan berupa 9 hektare lahan untuk bendungan dan genangan airnya, dan 1,8 hektare untuk jalan akses ke bendungan.
Proyek ini menggunakan dana Pemprov Kaltim yang disalurkan melalui APBD Balikpapan. Disediakan anggaran Rp57 miliar untuk pembuatan bendungan dan Rp3 miliar untuk pembebasan lahan.
Kepala Bappeda juga menjelaskan rencana proses pembangunan waduk tersebut.
Prosesnya harus dimulai dengan memetakan lokasi, pengukuran untuk berbagai kepentingan, berdasarkan hasil pengukuran dibuat peta bidang, dan berdasarkan itu juga dihitung luasan yang harus dibayarkan ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terkena proyek.
Waduk akan dibangun di daerah aliran Sungai Wain, dengan membuat bendungan memotong sungai itu dan menciptakan genangan air di sebelah utara bendungan.
"Jadi kemungkinan sudah bisa dibangun bendungannya tahun ini sambil mempersiapkan daerah genangannya. Kemudian 2013 batas-batas daerah genangan dibangun dan 2014 menetralisir airnya. Karena dekat laut, Teluk Balikpapan, air waduk ini payau pada awalnya. Butuh 1-2 tahun untuk mendapatkan air tawar murni. Nah diharapkan 2015 baru siap Waduk Wain itu," katanya.
Waduk ini diperhitungkan akan memiliki kapasitas sebesar 260 liter per detik. Air itu digunakan untuk kebutuhan air bersih Kawasan Industri Kariangau dan masyarakat sekitarnya.
Air dari waduk ini akan dialirkan dengan pipa ke KIK. Saat ini model pemipaan untuk KIK telah dibuat oleh Bappeda Provinsi Kaltim. Untuk pengelolaan waduk, menurut Suryanto, biasanya akandiserahkan ke Pemkot Balikpapan. "Mungkin nanti bisa diteruskan ke PDAM Balikpapan," katanya.
Untuk jalan masuk ke lokasi waduk saat ini sudah dibebaskan selebar 4 meter dan masih akan ditambah hingga selebar 10 meter.
"Ini pasti menguntungkan masyarakat karena ada akses jalan. Dengan jalan itu, 3 hektar lahan masyarakat yang dulunya susah dicapai, kini jadi terbuka," kata Suryanto.
(KR-NVA/M008)
Post Date : 12 Agustus 2012
|