|
BOYOLALI - Rapat kerja membahas persoalan sampah di Pasar Ampel antara Komisi II DPRD dan Dinas Pasar Pemkab Boyolali kemarin berlangsung panas. Dinas Pasar beralasan, sampah menumpuk karena keterbatasan dana dan sarana angkutan. Komisi II tentu saja berang dengan alasan Dinas Pasar itu. Anggota Komisi II DPRD Boyolali Eka Wardaya menegaskan, tidak ada alasan Dinas Pasar terkendala dana operasional. Sebab, masyarakat dan para pedagang selalu membayar retribusi ke pemkab melalui Dinas Pasar. "Jadi mereka berhak mendapatkan kondisi layak," tegas Yoyok, sapaan akrab Eka Wardaya. Dalam raker tersebut, Dinas Pasar menyatakan, pengambilan sampah terhambat dana operasional yang terbatas. Angkutan sampahnya pun, harus bergiliran dengan pasar lain. "Memang dana operasionalnya terbatas. Begitu juga angkutannya. Jadi mau apa lagi," ujar seorang staf Dinas Pasar menjawab anggota Komisi II. Seperti diberitakan, menumpuknya sampah di Pasar Ampel dikeluhkan pedagang dan pengunjung pasar. Selain mengganggu pandangan, tumpukan sampah itu berpotensi menimbulkan penyakit. Kondisi semakin diperparah dengan beceknya lokasi di sekitar bak penampung sampah. Anggota Komisi II lainnya, Agus Marwanto, mengemukakan, sampah bukan persoalan enteng. Banyak dampak negatif yang ditimbulkannya. Salah satunya adalah penyakit. Jika permasalahannya adalah pendapatan yang hanya 30 persen, solusi bisa dicari. "Kami minta ada planning jelas dari Dinas Pasar. Persoalan sampah ini harus selesai," katanya dengan nada tinggi. Senada dengan dua koleganya, Amin Wahyudi mendesak Dinas Pasar segera melangkah mengatasi sampah di Pasar Ampel. Dia mengatakan, perlu revisi SK Bupati Boyolali jika alasan yang dipakai adalah pendapatan sebesar 30 persen, keterbatasan anggaran operasional dan sarana angkutan. Hanya saja, tidak mungkin melakukan revisi SK bupati dalam waktu singkat. Prosesnya tetap memakan waktu. "Kalau action Dinas Pasar menunggu revisi SK, sampahnya semakin menumpuk," cetus dia. Sementara itu, Kepala Unit Pasar Ampel Is Sutanto mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan pengambilan sampah. Tentu saja, sambil menunggu proses penyelesaian masalah sampah yang dilakukan Dinas Pasar. (mad) Post Date : 17 Maret 2006 |