Badan Antisipasi Banjir Dibentuk

Sumber:Koran Sindo - 17 Februari 2010
Kategori:Banjir di Jakarta

JAKARTA(SI) – Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendukung penuh upaya pembentukan badan penanggulangan dan antisipasi banjir yang direkomendasikan Komisi V DPR.

Menurut dia, keberadaan badan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pemerintahan saja.Fauzi mengaku, rekomendasi pembentukan badan tersebut sesuai dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta. “Pembentukan badan penanggulangan itu sudah jelas, enggak bisa satu pemerintahan saja yang bertanggung jawab,”papar Fauzi di Balai Kota kemarin.

Diketahui, dalam rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum,Kementerian Lingkungan Hidup,Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Sekda Jawa Barat pada Senin (15/02) lalu tercapai delapan kesimpulan. Salah satu kesimpulannya Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum,

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbang kan pembentukan Badan Penanggulangan Banjir di Jabodetabek punjur,yang terintegrasi dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik lintas sektor maupun lintas wilayah. Fauzi berharap,keberadaan badan tersebut efektif untuk menanggulangi banjir yang melanda setiap tahun.

Nantinya badan tersebut punya kewenangan penuh untuk melakukan berbagai langkah guna menanggulangi banjir, mulai dari pencegahan hingga penanganan. Ketua Komisi V DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pembentukan badan penanggulangan tersebut harus segera terealisasi. Dengan demikian,ketika terjadi banjir ada instansi yang bertanggung jawab.“Tidak seperti sekarang ini, terkesan jalan sendiri-sendiri.

Contohnya yang hujan di Bogor, justru yang merasakan dampaknya adalah Jakarta. Sementara itu,DKI tak punya kewenangan mengurusi kawasan Bogor,”tandas Taufik. Secara khusus pihaknya mengapresiasi langkah dari Pemprov DKI dalam menanggulangi banjir. Taufik berharap, langkah-langkah yang dilakukan lebih ditingkatkan lagi.Salah satunya,percepatan pengerjaan proyek Banjir Kanal Timur (BKT).

Menurutnya, fungsi BKT terlihat signifikan dalam mengantisipasi banjir. Setidaknya, hal itu terlihat saat terjadinya banjir kiriman tiga hari lalu di Jakarta. Sementara itu, anggota Komisi V DPR A Bakrie berpendapat, badan penanggulangan tersebut berfungsi untuk melakukan koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan pemerintah pusat. Menurut dia, kalau setiap provinsi berjalan sendiri-sendiri, maka penanganan banjir tak akan efektif.

“Kalau koordinasi dilakukan secara maksimal, penanganan bisa efektif.Sebab, banjir di Jakarta berkaitan dengan daerah penyangga, seperti Bogor dan Tangerang,”tandasnya. Menurut dia, badan tersebut diberi kewenangan untuk melakukan antisipasi maupun penanganan.

Jadi,badan tersebut dibentuk sebelumbencanabanjirdatang. Diamencontohkan badan pengelola yang ada di Provinsi Jambi. Badan pengelola di Jambi melakukan deteksi awal,penanganan,hingga mencari solusi agar bencana tak terulang. (ahmad baidowi) 



Post Date : 17 Februari 2010