KUDUS, KOMPAS - Pemerintah Australia memberi bantuan hibah air bersih dan pengolahan air limbah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di 29 daerah di Indonesia senilai 60 juta dollar AS. Tujuh daerah di antara penerima bantuan berada di Jawa Tengah dengan nilai bantuan Rp 27,85 miliar.
Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Kudus, Wonogiri, Klaten, Cilacap, Boyolali, Wonosobo, dan Kota Pekalongan. Kudus menerima Rp 2 miliar untuk 1.000 sambungan rumah (SR), Wonogiri Rp 5 miliar untuk 2.000 SR, Klaten Rp 8 miliar untuk 3.000 SR, Cilacap Rp 2,9 miliar untuk 1.300 SR, Boyolali Rp 2,45 miliar untuk 1.100 SR, Wonosobo Rp 6,5 miliar untuk 2.500 SR, dan Pekalongan Rp 1 miliar untuk 500 SR.
Demikian disampaikan Ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Tengah, Hasan Aoni Aziz US, Jumat (18/6) di Kudus. "Program hibah air tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan program 10 juta SR dalam penyediaan air minum untuk masyarakat," katanya.
Menurut Hasan, hibah air merupakan salah satu program percepatan akses sambungan perpipaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada masyarakat.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan dana sekitar Rp 11 triliun, untuk lima tahun sejak 2010. Sebanyak Rp 7 triliun di antaranya untuk pengembangan infrastruktur sumber air bersih dan perpipaan PDAM.
"Khusus di Kudus, hibah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Undaan, karena selama ini mereka belum mempunyai sumber dan jaringan air menuju rumah," kata Hasan yang juga Direktur PDAM Kudus.
Berdasarkan data Perpamsi Jateng, akses air minum masyarakat Jateng melalui perpipaan PDAM hingga akhir 2009 baru tercapai 20 persen atau 6,5 juta jiwa.
Capaian tersebut masih jauh dari target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015, di mana wilayah perkotaan dan pedesaan harus mencapai 80 persen-60 persen.
Secara terpisah, Bupati Kudus Musthofa mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Kudus menyambut baik program tersebut. Sebagai salah satu konsekuensinya, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana pendamping dari APBD senilai dana bantuan hibah itu.
"Untuk Kabupaten Kudus dana pendamping Rp 2 miliar. Pengalokasian akan dibahas kemudian, bisa dari APBD 2010 Perubahan atau APBD 2011," kata Musthofa. (HEN)
Post Date : 19 Juni 2010
|