|
Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), banyak mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. TPAS Puuwatu milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari itu dinilai sebagai salah satu TPAS terbaik di Indonesia. Hal itulah yang mengundang sebuah perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan asal Australia bernama Emission Reduction Company (ERC) menjajaki kerjasama dengan Pemkot Kendari untuk lebih memanfaatkan sampah yang ada di TPAS Puuwatu. Setelah selama beberapa waktu melakukan kajian, akhirnya pemkot dan pihak ERC sepakat untuk menandatangani kesepakatan kerjasama untuk mengelola sampah organik di TPA tersebut. Walikota Kendari Asrun mengungkapkan, kerjasama ini merupakan langkah positif dan pihaknya sangat menyambut baik kerjasama tersebut. Apalagi, kata dia, pihak pemkot tidak mengeluarkan anggaran apapun dari kerjasama itu. "Perusahaan asal Australia itu menawarkan kerjasama pengelolaan gas metana yang dihasilkan dari sampah menjadi beberapa sumber energi alternatif. Kita akan mendapatkan 10 persen keuntungan dari pengelolaan sampah itu," jelas Asrun di Kendari, Selasa (14/8). Salah satu energi alternatif yang akan diciptakan dari gas metana tersebut adalah listrik. Nantinya, gas metan yang dihasilkan TPA Puuwatu akan digunakan untuk menambah daya listrik di Kendari. Gas metan tersebut akan dijual ke PLN setempat. Berdasarkan kontrak kerjasama yang ditandatangani Asrun dan pimpinan ERC Kyle Moyle, kerjasama ini akan berlangsung selama 20 tahun. Investasi awal diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 10 miliar. Kerjasamanya hanya tiga hal, yakni pengelolaan sampah, penjualan gas metan dan energi listrik. Dana awal invstasi itu akan dipergunakan untuk pembangunan sistem penangkapan gas metana di TPA, pemasangan jaringan pipa drainase dan pengolahan, sistem perapian, generator listrik, stasiun pembangkit, serta sambungan ke jaringan listrik. Dari kalkulasi di atas kertas, bagi hasil sebesar 10 persen dari laba bersih tersebut akan membuat Pemkot Kendari akan mendapatkan sekitar Rp 285 juta per tahun. Dana itu rencananya akan dialokasikan lagi untuk meningkatkan metode pengumpulan sampah yang lebih baik maupun bagi proyek lingkungan dan sosial. Selain itu, pihak perusahaan juga akan memberikan dana corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Hal ini tidak diatur dalam kontrak kerjasama tersebut, tetapi ada dalam aturan internal perusahaan. Diperkirakan, dengan kerjasama ini, usia pemakaian TPA Puuwatu dapat diperpanjang hingga 40 tahun ke depan. Padahal, jika tidak ada kerjasama, dalam kurun waktu empat tahun ke depan, pemkot diperkirakan akan membangun TPA yang baru karena TPA Puuwatu diperkirakan sudah akan penuh oleh sampah. Post Date : 15 Agustus 2012 |