|
SEWON (KR) - Untuk mengantisipasi berkembangnya tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Sewon, Camat Sewon Drs Helmi Jamharis mengajukan usulan pembangunan bak-bak penampung sampah sementara di empat titik. Dengan demikian diharapkan dapat mengantisipasi banyaknya tempat-tempat pembuangan sampah ilegal yang terdapat di beberapa titik di wilayah itu. "Kami telah mengajukan permohonan pembangunan bak-bak tempat pembuangan sampah sementara di empat titik di kalurahan yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta, kepada Pemkab Bantul. Di tempat-tempat itu dalam beberapa waktu terakhir banyak terdapat tempat pembuangan sampah ilegal," terang Drs Helmi Jamharis, Senin (13/3) di ruang kerjanya. Ke empat tempat tersebut masuk wilayah Bangunharjo dan Panggungharjo, terutama yang berdekatan dengan kawasan padat penduduk seperti Krapyak dan sekitar Jl Imogiri Barat. Dengan begitu diharapkan munculnya tempat pembuangan sampah ilegal dapat diminimalisir. Diakui, permasalahan sampah di Sewon memang cukup pelik menyusul semakin banyaknya perumahan dan meningkatnya kepadatan penduduk terutama di wilayah yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta. Hal itu menjadi salah satu penyebab munculnya tempat-tempat pembuangan sampah ilegal baik di pinggir jalan maupun di tanah-tanah kosong atau pinggir sungai. Dari pantauan KR, tempat pembuangan sampah ilegal terutama banyak terdapat di sekitar ring road selatan wilayah Sewon, atau di saluran irigasi. Beberapa tempat lain yang jadi sasaran pembuangan sampah, terutama yang ada di lahan kosong milik warga, terpaksa diberi pagar agar sampah tak semakin menumpuk. (Can)-b. Post Date : 14 Maret 2006 |