Armada Pengangkut Sampah Minim

Sumber:Koran Sindo - 02 Mei 2012
Kategori:Sampah Luar Jakarta
CIREBON– Wali Kota Cirebon Subardi mengakui, peningkatan volume sampah di Kota Cirebon rupanya tak dibarengi jumlah armada pengangkut sampah. 
 
Akibatnya, banyak sampah rumah tangga yang tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir.Jumlah armada yang tak sebanding selama ini telah mengakibatkan terjadinya ceceran sampah di tepi jalan. “Memang perlu tambahan armada pengangkut sampah. Bukan hanya armada berupa alat angkutnya,tapi juga kuantitas sumber daya manusianya,” ungkap dia. Subardi mengaku,telah memerintahkan instansi teknis di bawahnya yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk mengatasi hal tersebut. 
 
Dia tidak menampik sampah rumah tangga terus bertambah hingga menyebabkan penumpukan, baik di tempat pembuangan sampah (TPS) juga tempat pembuangan akhir (TPA). Bahkan, kerap kali TPS tak cukup menampung sampahsampah yang tiap hari menggunung hingga akhirnya berceceran di tepi jalan sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak bagus. “Saya juga kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait hal ini. Makanya, saya minta DKP untuk menanganinya, minimal dengan lebih tertib saat merapikan tumpukan sampah oleh petugas kebersihan,” tambah dia. 
 
Sementara itu,Kepala DKP Pemkot Cirebon Edi Kriswanto menjelaskan, pada musim kemarau, jumlah sampah di Kota Cirebon mencapai 700 meter kubik setiap harinya. Namun pada musim penghujan, jumlah tersebut akan meningkat per harinya. “Jumlah armada pengangkut sampah DKP Kota Cirebon saat ini terdiri dari,kendaraan arm roll 10 unit, dump truck 9 unit, Kijang Gatasih 2 unit, dan Kijang pick-up 2 unit. Sementara TPS jumlahnya 23 buah yang tersebar di beberapa lokasi,”beber dia. Menurut dia, jumlah armada pengangkut sampah tersebut masih mencukupi. 
 
Hanya, ada beberapa armada yang berusia tua sehingga memerlukan peremajaan agar berfungsi optimal. Di sisi lain, pihaknya menyesali adanya fenomena pembuangan sampah liar yang dibentuk masyarakat sekitar. Tempat pembuangan sampah liar itu dibuat masyarakat yang menjadikan sebuah lokasi tertentu sebagai tempat pembuangan sampah, tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Pihaknya meminta pengurus RW agar mengimbau masyarakatnya tidak membuang sampah di lokasi tertentu yang bukan TPS resmi. erika lia


Post Date : 02 Mei 2012