ARJASA-Meski baru memasuki masa kemarau, tapi sejumlah desa di Kecamatan Arjasa sudah mengeluhkan ketersediaan air bersih. Itu menyusul adanya beberapa desa yang mulai krisis air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup warga sehari-hari.
Krisis air bersih di Kecamatan Arjasa, terutama terjadi di Dusun Sapo'ong, Desa Pajanangger. Sedikitnya 2.000 jiwa di dusun tersebut terpaksa mencari air ke sumur dusun lain yang letaknya sekitar 1,5 kilometer.
Kepala Desa (Kades) Pajanangger Daeng Sultan mengatakan, warga yang tidak sempat mencari air ke sumur dusun sebelah memilih membeli. "Warga terpaksa harus membeli. Setiap jerikennya seharga Rp 10 ribu," katanya.
Harga yang dipatok para penyedia air bersih diakui mahal. Hanya, ketentuan harga air sebanding dengan lokasi sumur yang ditempuh. "Jalan menuju ke sumur berlumpur. Wajar kalau mahal," tuturnya.
Dijelaskan, Desa Pajanangger dihuni sekitar 7 ribu penduduk. Jumlah tersebut tersebar di 10 dusun. Namun, tingkat kesulitan air bersih yang paling parah adalah Dusun Sapo'ong. "Yang paling parah terjadi di Dusun Sapo'ong," ungkap Daeng.
Dia menuturkan, dusun ujung barat Desa Pajanangger itu memiliki sedikitnya 10 sumur. Hanya, beberapa sumur tersebut tidak dapat dimanfaatkan. "Tak satu pun sumur yang airnya bisa diminum dan dibuat mandi. Semuanya asin," ungkapnya.
Hal yang sama terjadi di Desa Kalikatak. Desa yang terletak di sekitar kecamatan itu juga mengalami krisis air bersih. Sedikitnya 5 dusun dari 9 dusun yang ada di desa tersebut mengalami krisis air.
Kelima dusun tersebut adalah Dusun Utara Pasar, Barat Pasar, Kaloang, Lambeng Deje, dan Dusun Utara Makam. Semua warga di 5 dusun tersebut terpaksa mencari air ke dusun tetangga ataupun membeli.
Anggota DPRD Sumenep asal Arjasa Moh. Husin mengatakan, pihaknya sudah berupaya membantu mengatasi krisis air bersih. Salah satu upaya mengatasi permasalahan krisis air ini, antara lain dengan mengajukan dana di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).
Untuk apa dana itu? Husin tidak menjelaskan secara pasti. Dikatakan, secara teknis pembelanjaan dana itu adalah tugas eksekutif. "Dinas terkait kan yang tahu pasti," ujarnya. (uji/zid/fiq)
Post Date : 30 Juni 2010
|