Area Tangkapan Air Kota Ambon Rusak

Sumber:Kompas - 06 September 2008
Kategori:Air Minum

Ambon, Kompas - Daerah tangkapan air Kota Ambon, Provinsi Maluku, rusak akibat konversi lahan menjadi permukiman yang tidak terkendali. Sampai kini pembukaan hutan di perbukitan terus terjadi.

Seiring pulihnya keamanan pascakonflik terjadi urbanisasi penduduk dari pulau-pulau sekitar Ambon. Pusat kota seluas 4 kilometer persegi menjadi terlalu padat sehingga penduduk membangun rumah-rumah baru di lereng bukit. Pemandangan itu terhampar di perbukitan Karangpanjang, Ahuru, Gadihu, Air Kuning, hingga kompleks Institut Agama Islam Negeri Ambon.

Penggundulan hutan di bukit menyebabkan pendangkalan Kali Batumerah, Kali Ahuru, dan Kali Rinjani. Sedimentasi terbawa hingga ke Teluk Ambon.

Pendangkalan Kali Ahuru, Kampung Rinjani, Desa Batumerah, sangat parah. Cekdam penuh lumpur sehingga air meluap ke permukiman pada musim hujan.

Sebanyak 70 keluarga harus menimbun halaman rumah dengan pasir tiap hari supaya air tak masuk rumah. Kondisi serupa juga terjadi di Lateri, Teluk Baguala.

Wahyu (28), warga Kampung Rinjani, menuturkan, sejak hutan dibuka ada dua mata air mati.

Abraham Tulalessy, pemerhati lingkungan dari Universitas Pattimura Ambon, menyatakan, Pemkot Ambon tidak tegas menerapkan aturan. Daerah tangkapan air rusak karena izin membangun rumah terus diberikan.

Untuk mengerem pembukaan hutan, Wali Kota Ambon Marcus Jacob Papilaja berencana membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa), tetapi belum disetujui DPRD Ambon.

Sementara itu, terkait pengerukan Pantai Geger, Sawangan, Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung diminta menghitung ulang risiko pengerukan atau pengisapan pasir.

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Udayana Wayan Suarna di Denpasar, Jumat (5/9).

Perlu penelitian untuk meneliti cadangan pasir sekaligus menganalisa dampak terhadap lingkungan terkait mata pencarian penduduk Sawangan.

Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, puluhan warga Timor Tengah Selatan yang tergabung dalam Forum Pemberdayaan Pemuda Desa (FPPD) mendatangi Gedung DPRD NTT. Koordinator FPPD Maksi Taopan menyatakan, DPRD perlu mendorong polisi segera menangkap para pembakar dan penjarah kayu di Cagar Alam Gunung Mutis. (ANG/BEN/KOR)



Post Date : 06 September 2008